Kenali Aflatoksin, Senyawa Beracun Pada Produk Pertanian
Kenali Aflatoksin, Senyawa Beracun Pada Produk Pertanian
Pilarpertanian - Aflatoksin adalah senyawa beracun yang merupakan metabolit sekunder yang dihasilkan oleh cendawan Aspergilus sp. Aspergillus flavus dikenal sebagai penghasil aflatoksin yang utama. Cendawan ini banyak menyerang hasil-hasil pertanian terutama kacang-kacangan dan serealia, seperti jagung, beras, gandum, dan sorgum. Mengkonsumsi hasil pertanian yang mengandung aflatoksin akan berpotensi mengganggu kesehatan manusia dan hewan.
Selain pada hasil pertanian, beberapa penelitian menemukan bahwa racun aflatoksin terkandung dalam susu sapi. Hal ini disebabkan sapi tersebut mengkonsumsi pakan yang mengandung aflatoksin. Paparan aflatoksin yang terakumulasi dalam tubuh manusia dan hewan yang dapat menyebabkan efek hepatoksik (kerusakan hati), heparkarsinogenik (kanker hati), mutagenic, teratogenik, dan bersifat imunosupresif yaitu menekan kekebalan tubuh. Aflatoksin dapat menyebabkan resiko kanker dan stunting pada anak-anak. Selain itu, ibu hamil yang terpapar aflatoksin dapat menghambat pertumbuhan janin.
Baca juga: Dukung Program Kementan PT Miwon Gandeng Pengusaha Jagung Rendah Aflatoksin Nasional
Kasus aflatoksin ini mulai dikenal pada tahun 1960, saat tejadi kematian besar-besaran pada ternak, terutama kalkun, ayam, bebek. Dari hasil pengamatan pada karkasnya membuktikan bahwa beberapa jaringan telah mengalami kerusakan, terjadi akumulasi darah dan terjadi pembengkakan liver secara bervariasi, dan warna liver juga berubah ke kuning pucat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa substansi beracun yang mencemari pakan yang dihasilkan oleh sejenis mold yaitu Aspergillus flavus.
Berkembangnya cendawan Aspergilus flavus ini dipengaruhi oleh suhu, kelembaban dan media tumbuh. Jagung dan kacang-kacangan merupakan hasil pertanian yang paling banyak diserang oleh cendawan Aspergilus sp. Berdasarkan BPOM dan SNI, standar maksimum cemaran aflatoksin yang diperbolehkan pada jagung dan kacang-kacangan atau produk turunannya adalah 15 ppb untuk AFB1 dan 20 ppb untuk total aflatoksin. Untuk produk susu, maksimum cemaran adalah 0.5 ppb. Banyaknya produk-produk hasil pertanian Indonesia yang gagal ekspor dikarenakan tidak memenuhi standar cemaran aflatoksin.
Baca juga: Penuhi Permintaan Industri, Kementan Dorong Investasi Jagung Rendah Aflatoksin di Gunung Kidul
Cemaran aflatoksin pada hasil pertanian tidak dapat dihilangkan sama sekali, tetapi kadarnya masih dapat diturunkan. Toksin yang banyak mencemari produk pertanian ini akan tetap stabil dengan berbagai proses pengolahan termasuk dengan panas. Oleh karena itu diperlukan pengendalian dan pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi aflatoksin mulai dari proses pertanaman, panen hingga pasca panen.
Penerapan GAP (Good Agriculture Practice) dan GHP (Good Handling Practice) seperti rotasi tanaman, pengelolaan lahan, kebersihan benih, penggunaan benih yang tahan Aspergilus flavus, jarak tanam, pengendalian hama dan gulma, irigasi, dan pemupukan, pemanenan yang tepat, pengeringan yang baik, penggunaan kemasan yang bersih, penyimpanan yang baik merupakan kunci untuk meminimalkan toksin ini dalam produk pangan. Menurut penelitian, titik kritis pencemaran aflatoksin terjadi pada saat panen, pengeringan dan penyimpanan.
Pada produk jagung, penanganan panen dan pascapanen yang baik sangat menentukan kualitas biji jagung yang dihasilkan. Panen sebaiknya dilakukan sedini mungkin segera sesudah tanaman mencapai masak fisiologis. Keterlambatan panen dapat meningkatkan cemaran aflatoksin. Setelah panen, sebelum dipipil sebaiknya jagung segera dikeringkan hingga kadar air 14% untuk menghindari kontaminasi aflatoksin pada biji yang mengalami kerusakan mekanis akibat pemipilan. Selain itu, kebersihan tempat pengeringan juga perlu diperhatikan.
Petani umumnya mengeringkan jagung dengan sinar matahari, terutama yang dipanen pada musim kemarau. Pengeringan jagung dilantai jemur tanpa alas dan tidak cukup kering (kadar air diatas 15%) yang kemudian disimpan di gudang, cenderung terinfeksi A. flavus hal ini karena A. flavus merupakan spora yang banyak dijumpai di tanah dan udara sekitar lantai jemur dan gudang. Pada proses penyimpanan, biji jagung sebaiknya disimpan dalam wadah kedap udara sesudah dikeringkan dengan kadar air<14%.
Penyimpanan diatas 14% dapat menyebabkan berkembangnya A. flavus. Pengemasan yang kurang baik dan tidak tepat serta kondisi produk saat disimpan menyebabkan kontaminasi aflatoksin. Akumulasi kadar air, panas dan kerusakan fisik produk juga dapat memicu tumbuhnya cendawan yang menghasilkan aflatoksin. Sortasi dengan pemisahan biji yang cacat, biji yang berdensitas rendah juga dapat mengurangi kontaminasi aflatoksin.
Baca juga: Hasilkan Jagung Rendah Aflatoksin, Petani Jagung NTB Siap Penuhi Industri Pangan dan Ekspor
Pada produk kacang tanah, panen dilakukan saat 75% polong telah terbentuk (90-100 hari) dan segera dirontok kemudian polong di keringkan hingga mencapai kadar air < 10%. Pengupasan polong dilakukan dengan hati-hati dan pisahkan polong yang baik dengan polong rusak atau busuk. Pada saat penyimpanan, pastikan kadar air polong < 9% dan untuk biji kacang tanah kadar air < 7%. Kondisi penyimpanan pada suhu 25-27 oC dengan RH 56-70%.
Pengemasan Diperlukan perhatian lebih, baik dari petani dan pengumpul untuk menjaga mutu produk pertanian seperti jagung dan kacang-kacangan agar terhindar dari kontaminasi cendawan Aspergilus flavus yang dapat menghasilkan aflatoksin. Aflatoksin yang dikonsumsi manusia maupun hewan akan berdampak kesehatan. dilakukan dengan menggunakan kemasan yang bersih, dapat menggunakan karung goni yang dirangkap dengan plastik PE dan disusun di rak yang berjarak dengan dinding ruang penyimpanan. Biji kacang yang disimpan perlu diperiksa secara rutin untuk mengamati pertumbuhan jamur. Bila berjamur, segera dibuang.
Petani Jagung di Nusa Tenggara Barat sudah melakukan produksi jagung rendah aflatoksin sejak tahun 2019 dan mampu menghasilkan rata-rata 20 ton jagung rendah aflatoksin yang digunakan oleh perusahaan penghasil susu sapi segar. Baca ulasan lengkapnya disini.
Sumber artikel dari Kementerian Pertanian.