Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

03 April 2018

Kementan Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman untuk Stabilkan Harga

Kementan Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman untuk Stabilkan Harga
03 April 2018

Kementan Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman untuk Stabilkan Harga

Pilarpertanian - Pilar – Kementerian Pertanian memastikan agar importir segera mendistribusikan pasokan bawang putih menyusul kabar melonjaknya harga di pasaran. Dari data yang ada, seharusnya memang tidak ada kendala yang berarti dalam pengendalian harga bawang putih.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami segera konsolidasi dengan importir untuk memasok bawang putih ke pasar agar harga terkendali,” kata Yasid Taufik, Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 Berdasarkan pantauan perkembangan harga selama bulan Januari sampai dengan April pasokan harga bawang putih relatif normal. Pasokan bawang putih ke Pasar Induk Kramat Jati selama Januari sampai dengan Maret minggu ke 2 pasokan berkisar 13-24 ton/hari dengan harga berkisar 14-23 ribu/kg. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Bahkan, sejak 27 Maret pasokan bawang putih ke pasar induk terjadi peningkatan dua kali lipat berkisar 36-60 ton/hari dgn harga 19-21 ribu/kg. Meningkatnya pasokan bawang putih ini sejalan dgn mulainya direalisasikan impor bawang putih oleh importir sesuai Surat Persetujuan Impor (SPI) dari kemendag yg dimiliki oleh importir.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Diakui bahwa produksi bawang putih hanya mampu memenuhi sekitar 5-10 persen dari kebutuhan pasar dalam negeri. Sejak tahun 1998, Indonesia sangat ketergantungan terhadap pasokan bawang putuh impor. Tak heran, meski merupakan bahan makanan penting,,bawang putih langganan impor dan menyumbang inflasi setiap jelang hari raya. Untuk menyelesaikan ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah membuat terobosan kebijakan untuk percepatan swasembada bawang putih.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Importir Wajib Tanam Bawang Putih
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Salah satunya adalah dengan mewajibkan para importir untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebesar 5 persen dari dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pertanian Nomor 38 tahun 2017 dan sudah dijalankan dengan baik seperti pada panen perdana pada pertengahan bulan lalu di Kabupaten Banyuwangi. “Bawang putih agro-climatenya cocok di Indonesia,” tukas Amran.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain itu, Menteri Pertanian juga sudah melakukan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami bawang putih. Untuk mencapai swasembada bawang putih sebesar 600 ribu ton diperkirakan hanya membutuhkan lahan seluas 73 ribu hektar. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kebutuhan lahan yang untuk bawang putih sangat kecil. Kalau dibandingkan dengan jagung dan padi yang kebutuhan lahannya 21 juta hektar,” ujar Menteri Amran optimis. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektar yang terdiri dari 259.000 hektar lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektar lahan eketensifikasi (semak belukar). 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Tahun ini, insyaallah sudah ada lahan 15 ribu hektar. Naik sekitar seribu persen dari tahun 2014 yang cuma sekitar seribu hektar lebih. Dalam dua tahun kedepan paling lambat insyaallah sudah swasembada,” tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebagai upaya tersebut, Kementan juga telah membuat relaksasi aturan perbenihan, lalu penjajakan dan ujicoba benih impor beberapa negara, dan memacu produksi benih lokal melalui kegiatan APBN dan swadaya.(LT).

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *