Kementan Fasilitasi Pembentukan Korporasi Pertanian
Kementan Fasilitasi Pembentukan Korporasi Pertanian
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian terus memperkuat sektor pertanian di tengah dampak pandemi Covid-19 agar pangan tidak bergantung pada impor dan mampu berdaulat pangan di negeri sendiri. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pengembangan kelembagaan petani berbentuk korporasi berbasis kawasan yang difasilitasi melalui pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mewujudkan pertanian yang mandiri, maju dan modern.
Sesuai arahan presiden dalam rangka penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani agar dilaksanakan secara terintegrasi dari hulu, onfarm, pengolahan dan pemasaran hasil, melibatkan berbagai sektor termasuk aspek pembiayaan, pengelolaan usaha oleh sumberdaya petani yang profesional dengan kelembagaan yang berbadan hukum.
Dalam Sambutan nya, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi pada acara Koordinasi dengan para pelaku korporasi petani dan stakeholders mengatakan, “korporasi ini adalah rekayasa kelembagaan, rekayasa sosial agar petani kita semakin kuat“ ujar Suwandi. Selama ini berbentuk kelompok tani, Gapoktan diharapkan dapat naik kelas, naik kelas menjadi korporasi. “Ini agar daya tukar petani, kelompok tani dan gapoktan semakin kuat“ tambahnya.
Selanjutnya, Suwandi sangat mengharapkan seluruh korporasi yang sudah ada, telah berada diposisi tumbuh kembang dan bisa melangkah selanjutnya ke tahap pemantapan. “Pemantapan tidak dapat berjalan sendiri, harus bermitra dengan stakeholder dan yang 50 korporasi yang ada tolong naik kelas“ tambah Suwandi. Suwandi juga menghimbau kepada Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten untuk bisa ditumbuhkan dari bawah agar mencapai target yang sudah di rancang bersama. Diharapkan setiap Kabupaten ada 1 korporasi bahkan bisa 2 atau 3 korporasi sehingga bisa replikasi ditempat lain.
“Korporasi ini adalah wadah atau piring. Diisi dengan hal-hal yang menarik dan penting dan kapasitas SDM dan pengelola yang profesional dan berbasis IT. Semuanya sudah terkontrol dengan IT dan di dukung dengan manajemen yang professional sehingga akan bagus“ jelasnya panjang lebar.
Aspek bisnis bermitra akan mendapat manfaat yang lebih baik seperti pupuk, pestisida dan benih serta alsin akan dilayani melalui korporasi. “Sebagai info dalam waktu dekat protokol ekspor ke China akan di setujui dan hampir ditanda tangani oleh Menteri Pertanian, doakan lancar“ tutur Suwandi.
Pelaksanaan rapat koordinasi diselenggarakan tanggal 24-26 November 2021 dan tujuan dilaksanakan Rapat koordinasi ini adalah dalam rangka memantapkan pelaksanaan korporasi tanaman pangan serta dukungannya dari aspek kebijakan lintas sektoral, dukungan stake holder terkait dalam mendukung pengembangan korporasi petani tanaman pangan berorientasi usaha peningkatan produktivitas dan pendapatan petani.
Peserta dan undangan yang mengikuti rakor adalah 46 Dinas pertanian kabupaten yang menangani tanaman pangan, 50 Korporasi Petani yang mewakili dari 78 korporasi petani tanaman pangan (target 88 korporasi), Korporasi petani non tanaman pangan (Kopi dari PT. Java Preanger Lestari Mandiri, Bandung; Sapi dari Korporasi Gemilang Brahman, Subang; Hortikultura dari Koperasi ponpes Al Ittifaq., offtaker. Serta intern Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang akan berbicara pada talk show yaitu dari Bapennas, Kemenkumham, Kemenkop dan UKM, Kemenko. Kegiatan ini juga dilakukan MOU / PKS sebagai dukungan dari offtaker.(ND)