KUR dan Asuransi Jagung, Solusi Pembiayaan Petani
KUR dan Asuransi Jagung, Solusi Pembiayaan Petani
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pemanfaatan KUR untuk modal usaha dan meningkatkan kapasitas usaha petani. Misalnya terkait dengan jagung, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi ini sangat menarik. Pasalnya bisnis jagung sangat menguntungkan, pasar tidak ada masalah dan harganya bagus. “Menanam jagung itu tidak sulit-sulit amat, di lahan kering pun jadi, proses produksi petani akan lebih lancar apabila kita pemerintah bersama Himbara mem back-up dengan KUR plus asuransinya,” ujar Suwandi saat menyampaikan keynote speech dalam acara Webinar Propaktani bertema KUR Jagung hari Senin (21/12).
Ia menambahkan KUR bisa untuk budi daya dengan pola yarnen (dibayar setelah panen) dan KUR untuk hilir, offtaker dan seterusnya panen, serta alat-alat mesinnya baik pra panen dan pascapanen agar kerja petani lebih ringan. “Para petani diberikan kesempatan ini dan kita sosialisasikan untuk akses ke bank himbara bagaimana prosesnya untuk mengakses dan persyaratan KUR ini,” jelasnya. Sejalan dengan arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa KUR merupakan penyelamat perekonomian Indonesia, dengan KUR roda perekonomian dasar masyarakat akan kembali bergerak saat pandemi Covid-19. Dana pembangunan jangan hanya bergantung pada APBN saja.
Sementara itu Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis, Kemenko Bidang Perekonomian, Ismariny menjelaskan Realisasi KUR pertanian sampai dengan Desember 2021 sebesar Rp 271,31 triliun atau 107% dari target awal tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun sebelum dinaikkan target menjadi Rp 285 triliun dan disalurkan kepada sekitar 7,15 juta debitur. “Permintaan KUR menunjukkan peningkatan sebesar 30,1% karena mulai pulihnya perekonomian, suku bunga KUR yang rendah serta tingginya pertumbuhan sektor pertanian,” ujar Ismariny.
Selain KUR, Kementan juga mendorong petani memanfaatkan asuransi usaha tani. Terkait asuransi pertanian, menurut Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Indah Megahwati asuransi jagung juga sangat penting untuk mengantisipasi resiko gagal panen terutama saat terjadi banyak bencana, yang terbaru misalnya erupsi gunung Semeru. Dengan biaya premi yang dibayarkan petani untuk 1 (satu) kali masa tanam sekitar 4 (empat) bulan sebesar Rp. 210.000,- /ha, petani akan mendapat pertanggungan sekitar Rp 6 juta.
Sedangkan perwakilan dari Jasindo M. Iqbal menyampaikan bahwa asuransi terintegrasi dalam program pembiayaan secara sistem, prioritas kepada lahan yang produktif guna mendukung peningkatan produksi, dan mendorong petani melaksanakan Good Agriculture Practice (GAP) sesuai dengan SOP Budi Daya yang dikeluarkan Kementan. Terkait “Asuransi Usaha Tani Jagung (AUTJ)”, Iqbal menekankan perlunya terbangun sinergi antara beberapa instansi dalam budi daya baik offtaker, benih, pupuk, pestisida, penggilingan, pembiayaan KUR oleh bank, asuransi. Kemudian juga harus ada sinergi untuk pendampingan dalam pola berbudidaya kepada petani baik dari Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi, kab/kota, dan pihak terkait.
Realisasi KUR Tanaman Pangan sampai saat ini sudah mencapai Rp 22,4 triliun, yang paling besar adalah komoditas padi Rp 15,08 triliun, disusul jagung Rp 3,6 triliun, KUR penggilingan padi Rp 1,1 triliun dan sisanya komoditas umbi-umbian dan kacang-kacangan. Terkait KUR untuk jagung bisa untuk membeli pupuk kimia atau pupuk organik, kandang. Secara keseluruhan realisasi KUR tanaman pangan 2021 tersalur Rp 22,6 triliun terutama untuk padi, jagung, kedelai, singkong, ubi dan kacang kacangan. Capaian 2021 ini lebih tinggi dibandingkan KUR tanaman pangan 2020 dengan realisasi Rp 16 triliun.(ND)