Perbedaan Bawang Merah dan Bombai Untuk Tangkal Impor Ilegal
Perbedaan Bawang Merah dan Bombai Untuk Tangkal Impor Ilegal
Pilarpertanian - Pilar – Issue masuknya bawang bombai impor asal India ke tanah air yang mendapat perhatian khusus Ditjen Hortikultura, apalagi menjelang bulan puasa dimana biasanya kebutuhan bawang meningkat. Bawang bombai impor kecuali untuk jenis tertentu yaitu bombai coklat berumbi putih dan bombai merah berumbi merah dilarang masuk ke tanah air sebagaimana Kep Mentan No 105 Tahun 2017. Seringkali bawang bombai impor ini disalah gunakan dengan dioplos dengan bawang lokal sehingga menyebabkan anjloknya harga bawang merah lokal.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Masuknya bawang impor juga dapat mencoreng keberhasilan Kementan yang telah berhasil mengekspor bawang merah ke beberapa negara tetangga seperti Thailand, Timor Leste, Vietnam dan Singapura. Oleh karena itu Kementan melalui Ditjen Hortikultura perlu segera mengusut kebenaran issue tersebut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebenarnya cukup mudah membedakan bawang merah impor dan bawang lokal. Menurut Kepala BB Pascapanen, Risfaheri, bawang merah lokal memiliki umbi lebih kecil dengan diameter umbi bervariasi 1,32-3,2 cm bergantung varietasnya. Bawang merah lokal memiliki warna merah yang lebih gelap dibandingkan bawang bombai. Dalam perdagangan internasional, bawang merah memiliki kode HS 0703.10.200 sedangkan bawang bombai 0703.10.100. Bawang bombai umumnya memiliki diameter umbi lebih besar dibandingkan bawang merah berkisar 3-10 cm. Umbinya berwarna kuning, merah, putih dan ungu. Bila bawang merah umumnya berupa siung maka bawang bombai umumnya merupakan umbi tunggal berbentuk bulat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Meskipun bawang bombai umumnya harganya lebih murah dengan penampilan yang menarik, namun pada beberapa jenis makanan tradisional Indonesia seperti rendang, gulai, sambal dan lain lain, bawang merah tidak bisa digantikan dengan bawang bombai. Karakteristik citarasa yang berbeda antara bawang merah dan bawang bombai, akan mempengaruhi citarasa masakan yang dihasilkan. Bawang merah umumnya memiliki bau tajam dan aroma gurih sedangkan bawang bombai memiliki citarasa manis. Selain itu bawang bombai mengandung senyawa aldehid yang bila kena pemanasan lama akan menimbulkan aroma yang kurang enak, padahal hampir kebanyakan masakan tradisional dimasak dalam waktu yang lama.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kep Mentan no 105 tahun 2017 dirasa sudah tepat dengan hanya membatasi impor yang diperbolehkan untuk bawang bombai khusus dengan ukuran diameter minimal 5 cm. Hal ini untuk membatasi masuknya bawang bombai yg menyerupai bawang merah. Namun demikian perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat di pintu pintu masuk agar tidak terjadi lagi impor illegal. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada para petugas pemeriksa, importir dan juga konsumen tentang perbedaan bawang merah dan bawang bombai.(ER.).