BPTP Malut Lestarikan SDG Rempah Dan Fauna Lokal Di KP Bacan
BPTP Malut Lestarikan SDG Rempah Dan Fauna Lokal Di KP Bacan
Pilarpertanian - Pilar – Kebun Percobaan Bacan milik BPTP Maluku Utara ternyata tidak hanya berfungsi sebagai konservasi sumberdaya genetik (SDG) aneka tanaman rempah seperti pala, cengkeh, kayu manis, vanili, kopi, dan kakao tetapi juga menyimpan potensi SDG fauna. Kebun yang dikelola BPTP Maluku Utara ini terletak di area Cagar Alam Gunung Sibela. Kawasan Cagar alam ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 326/Kpts-II/1987 tanggal 15 Oktober 1987.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Gunung Sibela merupakan salah satu gunung tertinggi di Maluku Utara yang berada di Pulau Bacan dengan ketinggian 2.118 meter diatas permukaan laut. KP Bacan dengan luas 279 ha beberapa lokasinya merupakan area konservasi hutan lindung. Beberapa SDG fauna endemik yang ada diantaranya adalah Kera Bacan ( Macaca nigra ), Bayan (Electus roratus), Burung Raja (Cicinnurus regius), Kakatua Alba ( Cacatua alba), Nuri ternate (Lorius garrulus), Perkicit Violet (Eos squamata).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Seiring tingginya aktivitas manusia, keberadaan fauna terutama kera bacan mengalami penurunan populasi. Sehingga kera Bacan (Macaca nigra) menjadi satwa yang dilindungi oleh pemerintah RI, dengan SK Menteri Pertanian 29 Januari 1970 No.421/Kpts/um/8/1970, SK Menteri Kehutanan 10 Juni 1991 No.301/Kpts-II/1991 dan Undang-undang No.5 1990. Dalam daftar yang dikeluarkan IUCN, kera Bacan atau dalam bahasa lokal disebut Yaki digolongkan sebagai satwa hampir punah “endangered” dan dicantumkan dalam Apendix II CITES.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pada hari Rabu (3/5), bertempat di komplek perkantoran KP Bacan, KSDA Maluku Utara melepaskan satwa liar 1 ekor kera Bacan/Yaki dan 8 ekor burung Nuri Ternate. Proses pelepasan di hadiri 4 orang KSDA Ternate, 3 orang KSDA Bacan, 3 orang LSM Labuha bacan, dan disaksikan pegawai BPTP Malut yang berada di KP Bacan. Menurut Koordinator KSDA Labuha, pemilihan lokasi di KP Bacan karena sebagian area hutannya masih asli dan berbatasan langsung dengan hutan lindung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPTP Maluku Utara, Bram Brahmantiyo, mengharapkan adanya kerjasama dalam konservasi SDG fauna agar setelah proses pelepasan satwa tersebut dan keberadaannya terus terjaga. Selain itu, kegiatan penjarahan hutan bisa dikurangi secara bersama-sama melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan (HA).