Benih Sumber Sebagai Diseminasi Varietas Unggul Baru
Benih Sumber Sebagai Diseminasi Varietas Unggul Baru
Pilarpertanian - Pilar – Penggunaan benih unggul bermutu, berkualitas dan bersertifikat merupakan mata rantai pertama dalam proses budidaya. Bila benih yang digunakan tidak memiliki kualitas tinggi, maka tanaman tidak akan memberikan hasil yang tinggi pula. Dalam budidaya padi, benih menjadi salah satu faktor utama penentu keberhasilan produksi. Benih bersertifikat menjadi syarat wajib,karena proses produksinya diterapkan cara dan persyaratan sesuai ketentuan sertifikasi yang diawasi oleh petugas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB), sehingga diharapkan sesuai dengan kebutuhan petani, yaitu benih dengan varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi dan harga yang tepat. Dalam rangka mendukung Produksi Benih Padi untuk Percepatan Diseminasi Varietas Unggul Baru (VUB) tahun 2018, BPTP Kalteng melalui kegiatan Dukungan Perbenihan Padi dan Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) melaksanakan produksi benih yang bekerja sama dengan kelompok tani penangkar benih padi Karau Mandiri di Desa Netampin, dan kelompok penangkar benih Mugi Tuwuk di Talohen Hulu, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur pada areal persawahan irigasi dan kelompok penangkar benih padi di desa Terusan Karya kec.Betaguh kabupaten Kapuas pada lahan sawah pasang surut. Pengembangan penangkaran benih oleh petani merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin ketersediaan benih bermutu dari varietas unggul padi di lingkungannya. Menurut penangungjawab perbenihan BPTP Kalteng (Dr.Twenty Liana) “Badan Litbang Petanian melalui unit UPBS, menginisasi pengembangan penangkaran benih berbasis masyarakat ini, dimana masyarakat tani secara berkelompok atau perorangan didorong memproduksi sendiri kebutuhan benih pada hamparan kelompoknya. Dengan demikian akan terpenuhi kebutuhan benih secara berkelanjutan lebih menghemat waktu serta biaya, dan kedapan diharapkan menjadi unit produksi benih sumber yang berorientasi agribisnis. Beberapa varietas padi yang telah dikembangkan petani melalui kelompk penangkar benih ini antara lain: Inpari 24, Inpari 30, Inpari 35, Inpari 38, Inpari 39, Inpari 40, Inpari 41, Inpari 42, Inpari 43, Inpari Blast, Inpari HDB, Inpago 8, Inpago 10, Inpago 11, Inpara 5 dan Inpara 82. Sistem tanam menggunakan jajar legowo 2:1 yang diyakini petani memberikan hasil yang tinggi. Target produksi VUB untuk kegiatan diseminasi 2018 adalah sebanyak 65,03 ton. Untuk meningkatkan kualitas benih padi yang sedang dibudidayakan petani, BPTP Kalteng bersinergi dengan Balai Pengawasan dan Serifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB-TPH) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendampingan pengawasan dan sertifikasi benih di lahan petani yang tujuannya adalah untuk memelihara kemurnian dan mutu dari varietas unggul agar secara kontinyu bisa dengan mudah diperoleh petani.(DI).