Pengelolaan Arsip Kembali Raih Penghargaan Kategori AA dari ANRI
Pengelolaan Arsip Kembali Raih Penghargaan Kategori AA dari ANRI
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih penghargaan kategori ‘Sangat Memuaskan’ tingkat Kementerian dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sesuai hasil pengawasan kearsipan 2022, Kementan mendapatkan nilai 93,42 dengan kategori “AA”.
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Qolbi yang hadir mewakili Kementan mengatakan nilai pengawasan kearsipan mempunyai arti yang sangat penting, karena mencerminkan indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan pada suatu K/L/Pemda terlebih sejak pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam reformasi birokrasi, maka nilai pengawasan kearsipan menjadi penting dan strategis.
“Capaian kinerja penyelenggaraan kearsipan ini sangat membanggakan dan patut disyukuri oleh seluruh jajaran Kementerian Pertanian(Kementan),” ucap Harvick yang hadir pada acara penghargaan peringatan hari Kearsipan Nasional ke 51 yang disampaikan secara langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo di Riau, Rabu (18/5/22).
Harvick mengatakan, capaian Kementan atas nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 terasa lebih istimewa, karena perhitungan nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 menggunakan instrumen baru.
Nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan akumulasi dari nilai hasil pengawasan kearsipan eksternal dengan bobot 60 persen dan nilai hasil pengawasan kearsipan internal internal dengan bobot 40 persen.
“Kedepan, Kementan pun akan terus melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas kearsipan karena tentu ini dapat mempengaruhi capaian nilai kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi,” ucap Harvick.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan, ANRI melakukan pengawasan kearsipan kepada seluruh K/L/Pemda, dengan fokus pada aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia, dan aspek sarana dan prasarana kearsipan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
“Kita berupaya mewujudkan percepatan ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya menuju satu arsip Indonesia dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” ucap Imam.
ANRI memberikan piagam penghargaan pengawasan kearsipan kepada 5 (lima) besar K/L/Pemda yang mendapatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan), yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“ANRI memberikan piagam penghargaan pengawasan kearsipan kementerian, lembaga atau pemda dalam peningkatan pengawasan kearsipan yang lebih baik kedepannya,” tutup Imam.(ND)