Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat untuk Agribisnis
Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat untuk Agribisnis
Pilarpertanian - Kepala BPPSDMP, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr Menyampaikan tujuan dari pelatihan sejuta petani dan penyuluh guna meningkatkan kompetensi petani dan penyuluh di Indonesia dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta dapat memanfaatkan KUR dalam usaha taninya.
“Kita harus membangun sistem agribisnis nasional yang kokoh dan kuat, sehingga petani dan seluruh praktisi pertanian mendapatkan keuntungan yang layak bahkan keuntungan yang berlipat ganda. Di samping itu, kesinambungan pembangunan pertanian akan lebih terjamin,” kata Dedi.
Kementerian Pertanian menargetkan peserta pelatihan sebanyak 1.747.635 peserta dengan total penyuluh pertanian sebanyak 47.635 peserta dan total petani sebanyak 1.700.000 peserta. Pelatihan sejuta petani dan penyuluh Vol. 3 akan diadakan pada tanggal 24-26 Mei 2022 mendatang dengan metode online dan offline serta adanya penugasan secara mandiri dengan total 30 jam pelajaran.
Pelaksanaan offline diselenggarakan di PPMKP Ciawi dengan peserta yang tengah menjalani proses pengajuan KUR. Terdapat 25 peserta yang berasal dari Jawa Tengah (5 peserta) dari DKI Jakarta, (10 peserta) dari Banten dan dari Jawa Barat (20 peserta).
Sampai hari Kamis, 19 Mei 2022 telah terealisasi 76.37% dengan jumlah peserta 1.334.735 dengan rincian 26.903 penyuluh terdaftar, 1.290.245 petani terdaftar, 17,587 peserta lain.
“Pertanian yang maju, mandiri dan modern mustahil tanpa intervensi penguatan modal. Dengan intervensi permodalan ini, dimungkinkan tercapai peningkatan hasil yang bermuara pada peningkatan pendapatan petani” ujar Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi.
Salah satu upaya pemerintah dalam rangka penguatan permodalan bagi petani yaitu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bidang pertanian. Melalui program ini, petani dapat terbantu dalam mengembangkan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir.
Serapan KUR Pertanian sangat membanggakan. Serapan KUR Pertanian tahun 2020 mencapai 1,9 juta debitur dan realisasi kredit Rp. 55,30 T (110,62%) dari target 50 T. Pada tahun 2021 mencapai 2,6 juta debitur dan realisasi kredit Rp. 85,62 T (122,31%) dari target Rp. 70 T. Sedangkan target KUR Pertanian tahun 2022 sebesar Rp. 90 T. (MA)