Berhasil Kelola Aset Kementan, Petani di Bekasi Siap Wujudkan Kabupaten Bekasi Mandiri Benih
Berhasil Kelola Aset Kementan, Petani di Bekasi Siap Wujudkan Kabupaten Bekasi Mandiri Benih
Pilarpertanian - Salah satu aset yang dimiliki Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berupa sawah seluas 5 hektar yang berada di Kabupaten Bekasi, berhasil dimanfaatkan dan dikelola oleh petani sebagai penangkaran benih padi ultra genjah. Selasa (9/5/23) dilakukan panen benih padi indukan ultra genjah varietas IR 42 dan SR PO8 di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji mengatakan, ini merupakan upaya mengamankan aset yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian, selain itu juga menurutnya aset yang dimiliki ini harus digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program Kementerian Pertanian.
“Dapat saya simpulkan setelah mendengar cerita dan melakukan monitoring langsung hari ini bahwa sementara ini aset yang kita punya dimanfaatkan sesuai dengan tujuan,” ujar Bambang Pamuji.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan para pengelola di lokasi ini yang telah memanfaatkan aset yang kita miliki, saya berharap ini terus berkelanjutan serta terus melakukan inovasi-inovasi baru, tentunya guna mendukung program-program Kementan,” Bambang Pamuji menambahkan.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Bagian Umum Ditjen Tanaman Pangan, Edi Eko Sasmito menyampaikan bahwa pengembangan benih di lokasi ini merupakan kerja sama antara Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan para penangkar setempat yang telah menghasilkan benih ultra genjah hanya berumur kurang dari 85 hari.
“Ini merupakan langkah awal untuk menjadi percontohan sehingga nantinya diharapkan Kabupaten Bekasi bisa mandiri benih dari aset atau lahan yang kita miliki sendiri, kegiatan ini juga diharapkan nantinya dapat mendukung program Kementan yaitu program IP400,” terang Edi.
Edi juga menambahkan “Karena ini lahan milik kita, harapan saya ini bisa menjadi model dan percontohan pengembangan benih yang bermutu, nanti Dinas dan BPSB bisa melakukan pengawalan,”.
Kemudian, Abah Kebun salah satu petani menjelaskan ia dan para petani lain mulai mengelola dan memanfaatkan aset Ditjen Tanaman Pangan ini kurang lebih 3 tahun terakhir, dan kini sudah bisa menghasilkan benih genjah varietas IR 42 dan PO8 hanya berumur kurang dari 85 hari yang normalnya berumur 120 sampai 125 hari.
“Perlu saya katakan bahwa hasil panen hanya untuk pengembangan benih bukan untuk konsumsi, karena saya dan petani lain di sini memiliki cita-cita Kabupaten Bekasi bisa mandiri benih, perlu diketahui juga bahwa keunggulan dari benih yang kami tangkarkan yaitu tekstur pohon lebih pendek, toleran terhadap kerebahan, potensi hasil juga cukup tinggi, tahan terhadap OPT serta tahan terhadap jamur,” jelas Abah Kebun.(BB)