Kementan Dukung Perkembangan Pertanian Organik di Indonesia
Kementan Dukung Perkembangan Pertanian Organik di Indonesia
Pilarpertanian - Pertanian berbasis organik adalah sistem budidaya tanaman yang memanfaatkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Kelebihan bertani secara organik dibandingkan metode konvensional yang masih mengandalkan input kimia, antara lain menghasilkan produk pangan yang sehat dan aman dikonsumsi, ramah lingkungan, dan mengurangi biaya produksi dari pembelian pupuk dan pestisida kimia. Hal tersebut terungkap dalam Bimtek Propaktani Episode 1015 berjudul “Tanaman Pangan Organik: Peluang dan Tantangannya” (Rabu/26-09-2023).
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi dalam keynote speech-nya menyampaikan sejumlah manfaat dari pertanian organik dan contoh aplikasinya. “Pertanian organik merupakan salah satu acuan menuju budidaya pertanian berkelanjutan, manfaatnya dimulai dari pertanian ramah lingkungan, efisiensi biaya, pangan sehat dan aman dikonsumsi”, jelas Suwandi.
“Salah satu contoh pemanfaatan bahan alami yang dapat dimanfaatkan pada pertanian organik adalah Biosaka. Biosaka memiliki sejumlah keunggulan antara lain menyuburkan lahan, ramah lingkungan (tidak ada resiko bagi hewan dan tanaman serta manusia di sekitarnya), nol biaya (karena bahan diambil langsung dari lapangan), meminimalisir serangan hama dan penyakit tanaman, hemat pupuk kimia sintetis dan pestisida kimia sintetis (berkisar 50% s.d 90%),” ungkap Suwandi.
“Perkembangan tanaman pangan organik menunjukkan trend positif. Ada kelompok tani yang masih semi organik artinya inputnya sudah organik tetapi sanitasi terkait sumber air, lahan dan hasil belum disertifikasi dan belum organik. Selanjutnya ada kelompok tani yang sudah full organik artinya mulai dari kondisi sumber air, lahan inputnya sudah disertifikasi organik. Ini yang kami dorong agar semakin banyak kelompok tani yang dapat berani organik dan disertifikasi”, sebut Suwandi.
Prof. Ahmad Sulaiman yang merupakan Guru Besar Keamanan dan Gizi IPB memberikan gambaran perkembangan pasar pangan organik di tingkat global dan Indonesia. “Pasar pangan organik terus menguat baik di skala global dan domestik dengan laju pertumbuhan mencapai 20% per tahun. Produk organik bersertifikat kian mudah ditemukan di pasar, supermarket, serta merambah pasar digital (e-commerce)”, ujar Prof. Ahmad.
“Organisasi pertanian organik tumbuh subur baik pada skala nasional dan skala lokal. Sebagai contoh, Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) kini memiliki organisasi cabang di 34 Provinsi di Indonesia, Selain itu, terjadi peningkatan ekspor pangan organik yang signifikan dengan sejumlah target negara tujuan seperti Uni Eropa, Amerika Serikat dan Arab Saudi”, lanjut Prof. Ahmad.
Ketua Dewan Pakar MAPORINA Kalimantan Timur, Sutimin menjelaskan budidaya tanaman organik tidak hanya bisa dilakukan pada lahan pertanian yang luas tetapi juga pada lahan yang terbatas di area perkotaan. “Salah satu cara untuk mengatasi krisis pangan adalah dengan melakukan urban farming di wilayah perkotaan. Urban farming dapat dilakukan secara organik, baik dilakukan dengan metode vertikultur, wall gardening, akuaponik dan hidroponik”, sebut Sutimin.(ND)