Kementan, BRIN dan Peragi Teken MoU Akselerasi Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol
Kementan, BRIN dan Peragi Teken MoU Akselerasi Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan MoU dengan Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi). Kerja sama ini dimaksudkan untuk percepatan swasembada gula dan sebagai upaya mendukung produksi dan produktivitas komoditas tebu dan penyediaan bioetanol sesuai dengan Perpres 40 Tahun 2023.
Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan pada penandatanganan kerja sama ini, dilanjutkan dengan Fokus Group Diskusi (FGD) tentang Evaluasi Pembangunan Pabrik Gula dan Penyediaan Lahan untuk penambahan luas areal tebu. FGD ini guna menyusun upaya dan langkah strategis dalam mengejar target swasembada gula konsumsi tahun 2028, gula industri di tahun 2030 dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.
“Sesuai arahan Presiden, kita lakukan percepatan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri dengan berbagai strategi,” demikian dikatakan Andi dalam acara penandatanganan kerja sama dan FGD tersebut yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ditjen Perkebunan, Jakarta, Rabu kemarin (13/3/2024).
Andi menjelaskan strategi yang dilakukan di antaranya mempertahankan lahan existing tebu dan mencari lahan baru di pulau Jawa dan luar Jawa untuk perluasan areal tebu. Selanjutnya menjalin kerja sama dengan BRIN serta Peragi.
“Ini agar inovasi teknologi untuk kita lakukan percepatan serta pengembangan bioetanol tebu ini segera tercapai,” jelasnya.
Andi menambahkan, strategi percepatan swasembada gula dan penyediaan bioetanol yakni perlunya melakukan percepatan teknologi dan memperkuat riset, khususnya meningkatkan produktivitas tebu. Ini menjadi dasar kerja sama sekaligus mengundang para instansi dan stakeholder dalam FGD.
“Hal ini tentunya untuk sama-sama mendiskusikan strategi ke depannya untuk percepatan peningkatan produksi bahkan swasembada gula konsumsi, industri serta penyediaan bioetanol ke depannya,” bebernya.
Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan, Ditjen Perkebunan, M. Rizal Ismail menjelaskan sesuai rencana untuk percepatan swasembada gula konsumsi dan gula industri akan dibangun 30 pabrik gula (PG) baru. Hingga FGD ini dilaksanakan sudah direncanakan pembangunan PG baru sebanyak 12 PG.
“Dan sebanyak 3 PG yang akan direaktivasi dan kurang lebih 8 PG yang akan ditingkatkan kapasitas produksinya,” ungkapnya.
Karena itu, Rizal menegaskan MOU dengan Peragi dan perjanjian kerja sama dengan BRIN dimaksudkan sebagai strategi untuk mewujudkan tugas Menteri Pertanian sebagaimana pasal 5 Perpres Nomor 40 Tahun 2023. Pertama, meningkatkan pembinaan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada petani tebu dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tebu giling yang berdaya saing.
“Kedua, meningkatkan akses pendanaan melalui lembaga keuangan kepada petani tebu. Dua tugas ini yang kami perkuat dan akselerasi sehingga dilakukan MoU dengan Peragi dan perjanjian kerja sama dengan BRIN,” tegasnya.
“Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah dilantik kembali Presiden Jokowi, langsung memberikan tugas kepada Ditjen Perkebunan untuk akselerasi implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tersebut. Yaitu segera wujudkan swasembada gula dengan melakukan perluasan lahan tebu dan minimal membangun 30 pabrik gula,” pinta Rizal.
Dalam FGD ini, Tim Ditjen Perkebunan dan Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) menyampaikan laporan kegiatan Survey dan Groundchecking potensi serta kesesuaian lahan untuk perluasan tebu. Dari 5 Provinsi yang di Survey dan Groundchecking yaitu Provinsi NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat mendapatkan potensi lahan untuk perluasan areal tebu kurang lebih sebesar 200.000 hektar.
Adapun Pejabat yang menandatangani MOU antara Peragi dan Ditjen Perkebunan yaitu Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah dan Ketua Umum Peragi, Prof. Andi Muhammad Syakir. Sementara pejabat yang menandatangani perjanjian kerja sama antara BRIN dan Ditjen Perkebunan yaitu Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah dan Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan, BRIN, Puji Lestari.(ND)