KTNA: Struktur Penyuluhan Pertanian Tidak Optimal
KTNA: Struktur Penyuluhan Pertanian Tidak Optimal
Pilarpertanian - Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengungkapkan keprihatinannya terhadap struktur penyuluhan pertanian di Indonesia yang dinilai belum optimal dan berpotensi pada dampak yang tidak baik pada sektor pertanian nasional. Ketua Umum KTNA, M. Yadi Sofyan Noor menyoroti bahwa meskipun penyuluh pertanian terbukti bekerja di lapangan, struktur wadah mereka tersebar secara tidak merata di berbagai daerah.
“Saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai bagian instansi, tanpa konsistensi yang jelas dalam pengelolaan dan koordinasi,” ujar Yadi Sofyan Noor saat menjadi peserta Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Yadi menampik kalau penyuluh dinilai tidak berkinerja. Menurut pengamatannya di lapangan, Ia memastikan pihaknya kerap berkoordinasi dengan penyuluh di lapangan.
”Artinya konektivitas ada dan masih nyambung. Tapi wadahnya saat ini tidak nyaman buat mereka,” tegasnya.
Yadi menegaskan kondisi tersebut menghambat efektivitas penyuluhan dalam mendukung petani di lapangan. Maka dirinya menilai perlunya perubahan dalam pengelolaan penyuluhan dengan menyarankan agar ketenagaan penyuluh pertanian dikembalikan ke pusat.
“Koordinasi yang baik antara penyuluh dan semua stakeholder harus menjadi prioritas utama agar penyuluhan benar-benar mampu memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi petani,” katanya.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, KTNA menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk merancang struktur penyuluhan yang lebih terpadu. Apalagi penyuluh merupakan bagian penting dalam mendampingi petani untuk mewujudkan swasembada pangan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal HKTI Sadar Subagyo mengungkapkan peran krusial penyuluh dalam memastikan keberhasilan swasembada pangan, air, dan energi yang menjadi fokus utama Presiden RI terpilih Prabowo Subianto kelak.
“Peran penyuluh pertanian sangat krusial dalam memastikan keberhasilan program-program strategis ini, seperti penyanyi yang menyampaikan lagu kepada pendengarnya. Merekalah yang menyampaikan teknologi dan inovasi kepada petani,” ungkap Sadar.
Namun Sadar menilai, setelah reformasi, suara para penyuluh ini meredup. ”Dan di era Prabowo nanti, kita harapkan suara mereka bisa kembali dengan mengangkat kembali program-program krusial,” jelasnya.
Sadar menambahkan bahwa salah satu akar permasalahan utama adalah kurangnya landasan hukum yang memadai.
“Kami mendorong untuk mengembalikan peran penyuluh pertanian sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 dengan mengamandemen Undang-Undang Otonomi Daerah. Pertanian harus menjadi urusan wajib yang didukung sepenuhnya, baik dari tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
Sadar yang saat ini menjadi bagian dari Partai Politik Gerindra telah menyampaikan aspirasi banyak pihak tentang mengoptimalkan peran penyuluh pertanian.
“Kami telah berkomunikasi dengan fraksi kami di DPR RI dan mendapatkan dukungan kuat untuk langkah ini. Saatnya untuk melangkah lebih lanjut dengan tindakan nyata,” lanjutnya.
Kegiatan Focus Group Discussion ini diadakan oleh Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN). Menurut Ketua KPPN Bustanul Arifin, peran penyuluh pertanian saat ini semakin krusial.
”Transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia sangat urgent. Perlu adanya perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian, khususnya dalam konteks perubahan kebijakan pemerintahan yang baru,” pungkasnya.(PW)