Kementan Pastikan Lakukan Investigasi Terhadap Laporan Pelanggaran
Kementan Pastikan Lakukan Investigasi Terhadap Laporan Pelanggaran
Pilarpertanian - Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan), Brigjen Polisi Kurniawan Affandi siap mengakomodir seluruh pengawasan dan pengaduan masyarakat. Dia mengatakan, ruang pengaduan sudah dibuka melalui kanal aplikasi yang tersedia saat ini.
“Semua yang masuk ke kanal aplikasi akan kami tindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Adapun terkait kerahasiaan pelapor, kami pastikan bisa terjaga dengan baik,” ujar Kurniawan usai menghadiri kerjasama penanganan tindak pidana korupsi antara Kementan-KPK di auditorium Inspektorat Jenderal Kementan, Jumat, 4 Oktober 2024.
Menurut Kurniawan, ruang pengaduan ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dia ingin, Kementan menjadi lembaga bersih dan bisa melibatkan lebih banyak pihak untuk mengawal jalannya pembangunan.
“Kami siap mengakomodir pengawasan internal dan eksternal di Kementan. Termasuk tindak lanjut pelanggaran disiplin dari pegawai. Jika ada yang seperti itu kami akan berkomunikasi langsung dengan eselon yang bersangkutan,” katanya.
Saat ini, lanjut Kurniawan, Kementan menargetkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan untuk kemajuan pertanian Indonesia.
“Dan ini merupakan kebijakan dari pak menteri yang menginginkan pertanian itu clear untuk mencapai WBK dan WBBM. Karena itu kita harus melakukan pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Setyo Budiyanto mengajak masyarakat Indonesia untuk berperan aktif melakukan pengawasan kinerja di lingkup Kementan. Sebagai ruang pengaduan, Kementan telah menyiapkan Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat atau Kaldu Emas dan Saluran Informasi Internal Kementan atau Sintan.
Mengenai hal ini, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengapresiasi langkah Kementan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi dengan membuat kanal aplikasi pengaduan. Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari penguatan whistleblower system yang telah dijalankan.
Eko berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh banyak kementerian dan lembaga negara agar bisa memperkuat pencegahan dan tindakan korupsi di Indonesia.
“Kami sudah bekerjasama dengan Kemenpan RB untuk membuat laporan yang terintegrasi dengan KPK. Dengan begitu, semua kementerian dan lembaga menyediakan saluran pengaduan yang sama dan harapannya menjadi sistem deteksi dini,” jelasnya.(BB)