Para Petani Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Atas Pemutihan Hutang, Wamentan Sudaryono Siap Jalankan Prosesnya
Para Petani Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Atas Pemutihan Hutang, Wamentan Sudaryono Siap Jalankan Prosesnya
Pilarpertanian - Para petani dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) saat ini tengah bernafas lega. Pasalnya, pemerintah baru saja membuat PP piutang macet yang nantinya akan menghapus hutang petani dan pelaku usaha UMKM yang sedang menjalankan produksi dan berusaha.
Mengenai hal ini, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Alex Chandra menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberi kebijakan pemutihan hutang bagi para petani bawang di seluruh Indonesia. Dia bersyukur pemerintah memberi perhatian khusus kepada petani.
“Alhamdulillah Kami sangat berterimakasih dan bersyukur pak Presiden meski baru beberapa hari dilantik tapi sudah ada langkah konkrit membantu petani,” ujar Alex, Selasa, 5 November 2024.
Selama ini, Alex mengatakan para petani bawang kerap kali meminjam modal untuk berteman ke bank. Namun begitu panen tiba, hasil jerih payahnya tak jarang merugi akibat berbagai faktor seperti hama dan cuaca sehingga pinjaman yang harus dibayarkan mengalami keterlambatan.
“Dulu ada jargon menarik pak, “kalau mau tanam bawang harus hutang. Tapi mau pinjam ke bank nama petani sudah diblacklist. Alhamdulillah sekarang hutangnya mendapat pemutihan. Dan saya yakin Insya Allah ke depannya akan lebih baik. Sekali lagi terima kasih bapak Presiden terima kasih bapak Menteri Pertanian,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pemutihan tersebut di tingkat petani seluruh Indonesia. Bagi Sudaryono, pemutihan ini merupakan bentuk kebaikan Presiden sekaligus angin segar bagi petani yang selama ini kesulitan.
“Kita tinggal mengawal saja apa yang sudah ada, negara sudah berproses dan kita tinggal kawal laksanakan PP nya (peraturan pemerintah),” katanya.
Hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
Presiden berharap, PP tersebut dapat membantu para petani dalam meneruskan usaha-usahanya agar lebih berdayaguna. Kepala Negara juga berharap seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut dapat ditindaklanjuti kementerian serta lembaga terkait.(ND)