Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

22 January 2025

Soroti Harga Gabah di Bawah HPP, DPR Minta Bulog Bergerak Cepat

Soroti Harga Gabah di Bawah HPP, DPR Minta Bulog Bergerak Cepat
Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto Mengatakan Bahwa PT. Bulog Harus Hadir Menjalankan Fungsi Stabilisasi Harga dan Stok Beras Nasional.
22 January 2025

Soroti Harga Gabah di Bawah HPP, DPR Minta Bulog Bergerak Cepat

Pilarpertanian - Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyoroti harga gabah kering panen (GKP) di berbagai daerah yang turun hingga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Panggah menyebutkan Bulog harus hadir dalam menjalankan fungsi stabilisasi harga dan pengamanan stok beras nasional.

“Di beberapa sentra produksi padi, harga gabah masih di bawah ketentuan Rp6.500. Penugasan (Bulog) ini harus diselesaikan secepat mungkin,” ungkap Panggah saat dihubungi Rabu, 22 Januari 2025.

Berdasarkan laporan dari daerah, harga gabah di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur berkisar antara Rp5.100 – Rp5.500 per kilogram. Di Pandeglang, Banten maupun Cisaat Sukabumi, harga gabah di tingkat petani bahkan menyentuh 4.800 per kilogram.

Dengan kondisi di lapangan seperti itu, Panggah pun mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mereposisi fungsi dan peran Bulog.

“Kebijakan pemerintah mengembalikan fungsi Bulog dalam stabilisasi harga dan pengamanan stok adalah kebijakan yang tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto juga meminta penyerapan gabah yang dilakukan Bulog dapat dipercepat mengingat saat ini para petani di sejumlah sentra produksi tengah menggelar panen raya. Bambang meminta serapan gabah sesuai HPP yang diputuskan pemerintah yaitu sebesar Rp6.500 per kg.

“Jangan sampai turun atau di bawah HPP. Kenapa? karena ini akan menurunkan semangat petani dalam berproduksi. Serap saja sesuai HPP seperti yang diputuskan pemerintah,” jelasnya.

Pada Rapat Terbatas (Ratas) 30 Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan HPP gabah, dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut efektif berjalan mulai 15 Januari kemarin. (PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *