Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani
Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani
Pilarpertanian - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan memberikan apresiasi tinggi atas capaian sektor pangan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dalam kurun satu tahun terakhir, arah kebijakan pangan nasional yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menunjukkan hasil nyata di lapangan.
“Langkah-langkah yang diambil pemerintah menunjukkan arah yang tepat. Masyarakat, terutama petani, mulai merasakan hasilnya,” ujar Yohan, Rabu (15/10/2025).
Ia menilai kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga gabah, menjaga stabilitas pasokan beras, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga adalah wujud nyata keberpihakan kepada petani.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan pangan pemerintah tidak hanya menjaga ketersediaan beras, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Yohan.
Lebih lanjut, Yohan mendorong agar Kementan terus melanjutkan kebijakan pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani. Ada tiga hal yang diungkapkan oleh Yohan.
“Fokus utamanya tetap pada tiga hal, yakni, meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan menjamin ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Yohan.
Sejalan dengan pandangan tersebut, hasil survei Litbang Kompas yang dirilis 10 Oktober 2025 mencatat 77 persen publik meyakini kebijakan kenaikan harga gabah mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Melalui regulasi tersebut, Presiden menugaskan Menteri Pertanian/ Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, dan juga lembaga bidang pangan lainnya untuk pelaksanaan program strategis pangan nasional. Pemerintah kemudian menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan target pengadaan 3 juta ton beras dalam negeri guna memperkuat cadangan nasional dan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Amran menyampaikan bahwa capaian positif sektor pangan selama setahun terakhir merupakan hasil kerja nyata dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun petani di lapangan. Ia menegaskan, kebijakan pangan yang dijalankan pemerintah tidak hanya berorientasi pada stok beras, tetapi juga peningkatan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung pangan nasional.
“Fokus kami adalah memastikan produksi dalam negeri terus meningkat, harga gabah petani tetap stabil, dan masyarakat mendapatkan akses terhadap beras yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Amran.
Keberhasilan kebijakan tersebut juga tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, mencapai 124,36, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Nilai di atas 100 menandakan pendapatan petani lebih besar daripada biaya produksinya, yang berarti tingkat kesejahteraan petani terus membaik.
Pencapaian ini mempertegas komitmen Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman dalam mewujudkan kemandirian pangan dan keberpihakan nyata terhadap petani Indonesia, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Hasil survei Litbang Kompas bukan hanya menunjukkan 77 persen publik meyakini kebijakan kenaikan harga gabah mampu meningkatkan kesejahteraan petani, namun juga memaparkan 83 persen responden menilai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disalurkan pemerintah terjangkau dan berkualitas, sementara 61,5 persen masyarakat menyatakan puas terhadap keseluruhan kebijakan ketahanan pangan nasional.
Data tersebut menjadi indikator kuat bahwa kebijakan pangan yang dijalankan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman mendapat kepercayaan tinggi dari publik dan telah memberikan manfaat langsung bagi petani serta masyarakat luas.(BB)