PPVTPP Kementan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan SOP dan SPP Pelepasan Varietas Tanaman
PPVTPP Kementan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan SOP dan SPP Pelepasan Varietas Tanaman
Pilarpertanian - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PPVTPP Kementan) menggelar Forum Konsultasi Publik/Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelepasan Varietas Tanaman. Kegiatan ini dihadiri perwakilan unit kerja lingkup Kementan, asosiasi produsen benih, pelaku usaha perbenihan, serta penyelenggara pemuliaan tanaman secara luring dan daring.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan forum konsultasi publik merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik menyusun standar pelayanan dan melakukan evaluasi secara berkala, sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun. Transformasi tata kelola perizinan di sektor pertanian saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2025 tentang standar kegiatan usaha dan/atau standar produk dan jasa dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertanian,” demikian dikatakan Leli saat memberikan sambutan pada forum konsultasi tersebut di Kantor PPVTPP, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Lebih lanjut Leli menegaskan pelepasan varietas tanaman memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan industri benih nasional dan peningkatan produktivitas pertanian. Benih unggul menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan hasil produksi, ketahanan terhadap hama dan penyakit, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Tentunya hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian bahwa benih unggul merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Ketersediaan varietas unggul yang berkualitas dan mudah diakses petani menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas serta daya saing sektor pertanian nasional,” tegasnya.
“Pelepasan varietas tanaman bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk jaminan negara bahwa varietas yang diedarkan telah melalui pengujian dan memiliki keunggulan untuk mendukung produktivitas pertanian nasional,” pinta Leli.
Layanan Pelepasan Varietas
Leli mengungkapkan layanan pelepasan varietas tanaman tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan teknis, tetapi juga berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian nasional, inovasi pemuliaan tanaman, perlindungan konsumen, serta kepastian usaha bagi industri perbenihan. Oleh karena itu, penyelenggaraan layanan harus dilakukan secara transparan, terstandar, efisien, dan akuntabel.
“Dalam forum ini dijelaskan bahwa SPP dan SOP layanan pelepasan varietas tanaman dan pendaftaran varietas hortikultura telah disusun mencakup seluruh komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman pakan ternak, maupun layanan pelepasan PRG (produk rekayasa genetik,- red),” ungkapnya.
Leli menambahkan penyusunan SOP, SPP, dan Service Level Agreement (SLA) bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga untuk memastikan kepastian waktu layanan, kejelasan alur kerja, standar mutu yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang akuntabel. Seluruh proses pelayanan juga terus diarahkan menuju sistem terintegrasi berbasis OSS Risk Based Approach (OSS-RBA).
“SPP tidak disusun sendiri oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pengguna layanan. Karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh stakeholder demi penyempurnaan layanan ke depan,” tuturnya.
Leli pun membeberkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan pelepasan varietas tanaman pada Triwulan I 2026 sebesar 3,79 atau setara 94,66 dengan kategori mutu pelayanan A, melampaui target sebesar 3,77. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas layanan berada pada kategori sangat baik dan telah memenuhi harapan pengguna layanan.
“Kami menyadari masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, khususnya pada aspek waktu layanan dan sistem online. Untuk itu, kami memohon dukungan seluruh stakeholder agar kualitas pelayanan terus meningkat,” ucapnya.
Melalui forum ini, seluruh masukan dari peserta akan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan SOP dan SPP sebelum ditetapkan secara resmi.(PW)

