Penguatan PLBN untuk Pengamanan Produk Pangan
Penguatan PLBN untuk Pengamanan Produk Pangan
Pilarpertanian - Pilar – Perang antar negara di masa depan tidak lagi memperebutkan wilayah, tetapi memperebutkan energi dan pangan. Produk pangan di sektor pertanian menjadi hal yang strategis untuk dikelola dalam memenuhi kebutuhan penduduknya. Produk pertanian perlu penguatan dan penjagaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLB Jagoi Babang, PLBN Badau. Pontianak, Kalimantan Barat, Demikian dikatakan Drh Donni Muksydayan Msi Kasubbid Kepatuhan Perkarantinaan Hewan, yang mewakili Badan Karantina Kementerian saat melakukan kunjungan Monitor dan Evaluasi di Entikong (4/8/2017).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama dengan TNI Angkatan Darat dilaksanakan di gedung Markas Satgaspamtas. Turut hadir dalam acara tersebut drh. Faisyal Noer selaku Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, drh Donni Muksydayan Msi Kasubbid Kepatuhan Perkarantinaan Hewan, drh Moch Arief Cahyono Kasubbag Humas Badan Karantina Pertanian, Letkol Kav Husnizon Pabandya I/RTRW Spaban III/Wanwil Stead, Charul Anwar Staf Operasi AD dan Mayor Inf Anton Milala, Wakil Komandan Satgas.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Drh. Faisyal Noer selaku Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong menjelaskan tentang pengamanan di perbatasan yang diamanatkan oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian, sebagai instansi terdepan dalam Perlindungan Kelestarian Sumberdaya Alam Hayati Hewan Dan Tumbuhan, Lingkungan Dan Keanekaragaman Hayati serta Keamanan Pangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Jumlah petugas Badan Karantina Kementan di perbatasan Indonesia dengan Malaysia sepanjang 900 sampai 1.000 km, yang meliputi wilayah Badau sampai Aruk, hanya memiliki petugas 29 orang. Dengan 4 pos yang dijaga masing-masing 2 orang. Tentu mustahil petugas sebanyak itu dapat pengamankan lintas batas Negara, kalau tidak didukung oleh TNI AD,” kata Faisyal Noer yang bertugas di Entikong empat tahun lalu.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk itulah, dalam penguatan pengamanan di PLBN, pihak Badan Karantina Kementerian Pertanian telah menjalin kerjasama dengan TNI Angkatan Darat yang tertuang Perjanjian No : 3482/HK.320/I/IV//2016 – KERMA/3/IV/2016 dan Surat Kementrian Pertanian Badan Karantina Pertanian No. 9723/TU.220/K.4/8/2017 tetang Pelaksanaan Kegiatan Monitor Evaluasi Pamtas di Wilayah Entikong.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara itu Letkol Kav Husnizon Pabandya I/RTRW Spaban III/Wanwil Strad memaparkan ruang lingkup Perjanjian Kerjasama yang tahun ke tiga ini meliputi; Kegiatan Pendampingan atau Dukungan Operasi, Kegiatan Pembinaan Ketahanan Wilayah dan Kegiatan Sosialisasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Husnizon lebih lanjut menjelaskan, dari 5 wilayah UPT yang dikerjasamankan, terdiri dari Maureuke, Jayapura, Tarakan, Entikong, Kupang, diharapkan di Entikong menjadi proyek percontohan bagi UPT yang lainnya. Monev yang dilakukan oleh UPT Entikong akan dijadikan acuan proses kerja dan standar pelaporan. Hal ini sebagai bukti bahwa UPT Entikong telah bekerja dengan baik, dapat kerjasama dan berkordinasi dengan satgas yang ada di tempat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sedangkan Mayor Inf Anton Milala, sebagai Wakil Komandan Satgas di UPT Entikong melaporkan kegiatan yang memperkokoh dan memperkuat operasional karantina oleh Yonif 131 Braja Sakti, telah berhasil menangani 5 kasus yang meliputi; 8000 Bibit Udang Fename, 295 Kg Daging Ayam, 726 Kg Ikan, 2,2 Ton Daging Babi, 1.260 Kg Bawang Merah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Anton Milala menambahkan, bahwa hasil tangkapan tersebut umumnya diperoleh dari jalan ‘tikus’ yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat-surat dokumen resmi. Selanjutnya barang tangkapan, barang sitaan, barang ilegal itu dimusnahkan di kantor Badan Karantina atau di Pos Lintas Batas Negara.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Mendengar paparan dari Wadan Satgas, Donni merasa puas, namun yang menjadi perhatian adalah sistem pelaporan yang harus ditingkatkan, informasi dan data di up date secara cepat dan tepat, sehingga perkembangan yang terjadi di Entikong dapat terpantau oleh tingkat pusat. “Kalau kita tidak datang ke sini, kita tidak tahu yang terjadi di lapangan,” kata Donni Muksydayan. (RS)