Visium Lumbung Pangan Dunia Terancam Bila Perdagangan Beras Tidak Berkeadilan Bagi Petani
Visium Lumbung Pangan Dunia Terancam Bila Perdagangan Beras Tidak Berkeadilan Bagi Petani
Pilarpertanian - Pilar-Menurut Justan R.Sihaan, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian visi Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045 terancam bila perdagangan beras tidak berkeadilan bagi petani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Justan menjelaskan, perdagangan beras berkeadilan adalah jika harga gabah atau beras yang diterima petani tidak berbeda jauh (timpang) dengan harga jual kepada konsumen. Bahasa yang sedang populer, adil jika margin yang diperoleh petani tidak timpang dari marjin yang diterima pedagang.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tontonan yang menunjukkan bahwa marjin yang diperoleh petani jauh lebih kecil dibandingkan dengan marjin yang didapat oleh para pedagang beras akan mempengaruhi semangat generasi muda untuk terjun di bidang pertanian. Pemuda tani tidak tertarik untuk berusaha tani, padahal untuk mewujudkan visi lumbung pangan dunia-2045 diperlukan SDM Pertanian yang tangguh dan cerdas. Mereka itu adalah para generasi muda Indonesia, di samping tersedianya lahan yang cukup dan dukungan teknologi. Demotivasi petani ini adalah risiko bagi pencapaian Visium Lumbung Padi Dunia yang di gagas Kementan yang juga perlu diatasi (mitigasi) serius oleh pihak terkait lain di luar Kementan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh sebab itu, pemerintah, katanya, berupaya serius dan terus untuk menjaga keseimbangan harga beras. “Di tingkat petani, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap/membeli gabah/beras petani sesuai HPP agar harga tidak jatuh pada saat panen raya”, jelas Justan ketika berdiskusi masalah harga beras dan visi lumbung pangan dunia-2045 di ruangan kerjanya Kantor Kementan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini terus mengajak dan mendorong generasi muda Indonesia untuk terjun dan berusaha di sektor pertanian. Modernisasi pertanian melalui mekanisasi dilakukan pemerintah agar mereka tertarik. Tentu yang paling menarik bagi mereka adalah berusaha tani memang menguntungkan. Usaha yang menguntungkan dan berkelanjutan adalah usaha yang berkeadilan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Justan tidak menampik, jika ada pedagang atau pengusaha beras yang membeli gabah/beras petani di atas HPP. Tapi itu tidak menggambarkan keseluruhan. Berdasarkan observasi, bahkan ada praktek sebaliknya petani menjual lebih rendah dari HPP karena likuiditas yang dijanjikan pengumpul tertentu. Sementara, berpatokan pada HPP, Perum Bulog berkewajiban menyerap gabah/beras petani di seluruh wilayah Indonesia agar tidak merugikan petani, sambungnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pangan terutama beras kata Justan merupakan komoditas strategis dan menguasai hidup masyarakat, maka pemerintah menjaga betul ketersediaannya, keterjangkauannya dan keamanannya. “Hal ini sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan”, tegasnya.(RS)