Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

20 October 2017

BPPSDMP Siapkan Rencana Induk Pengembangan SKKNI Pertanian

BPPSDMP Siapkan Rencana Induk Pengembangan SKKNI Pertanian
20 October 2017

BPPSDMP Siapkan Rencana Induk Pengembangan SKKNI Pertanian

Pilarpertanian - Pilar-Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Momon Rusmono mengundang akademisi di bidang pertanian, organisasi profesi/asosiasi, praktisi/pelaku usaha dan birokrasi sektor pertanian untuk merumuskan RIP (Rencana Induk Pengembangan) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.(SKKNI) di sektor pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pertemuan ini berlangsung dari tanggal 18-20 Oktober 2017 di Convention Hall LPP (Lembaga Pendidikan Perkebunan) Yogyakarta. 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam siaran persnya yang diterima www.pilarpertanian.com, Kamis (19/10), disebutkan ada tiga alasan perlunya penyusunan RIP-SKKNI Sektor Pertanian yakni :1. Adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.3 Tahun 2016 tentang SKKNI dan peraturan perundangan-undangan lain yang telah mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga pemerintah untuk mengembangkan RIP SKKNI di masing-masing sektor.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
2. Perkembangan pasar bebas dan telah diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), menuntut perlunya peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga kerja di sektor pertanian, yang terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dengan kompetensi kerja tertentu.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tantangan ini menurut Momon perlu disikapi dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas SDM Pertanian. Sebab, tanpa penyiapan SDM yang baik, bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh .tenaga kerja Indonesia digantikan oleh tenaga kerja asing yang lebih kompeten dan profesional.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
3. Tahun 2045 atau satu abad Indonesia merdeka, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan visi *Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia*.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Konsekwensi logis dari visi tersebut, perlu dukungan SDP Pertanian yang dan profesional dibidangnya. Oleh sebab itu perlu dibangun sistem standarisasi, sertifikasi, pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada RIP SKKNI Sektor Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sampai saat ini Kementan sudah memiliki 37 SKKNI, baik di sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, karantina hingga peternakan. Dalam pertemuan ini, kami ingin mengevaluasi apakah bisa diimplementasikan atau tidak, masih tepat atau tidak,” ungkap Momon.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain itu, Kabadan PPSDMP juga menegaskan bahwa sertifikasi profesi petani di Indonesia juga sangat penting terutama dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang saat ini telah terjadi di banyak daerah. Terlebih lagi, jika ditilik secara terapan teknologi pertanian, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara maju dunia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
 
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Inilah mengapa kami di Kementan khususnya BPPSDMP sangat konsern pada sertifikasi profesi pertanian agar bisa mewujudkan ketahanan pangan nasional yang semakin mantap dan berkelanjutan”, tegasnya.(RS).

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *