Akademisi Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat
Akademisi Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat
Pilarpertanian - Peneliti padi lahan rawa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Susilawati mengatakan, luas lahan rawa yang digunakan untuk pertanian masih sangat kecil, hanya 23,8% dari luas total lahan sawah di Indonesia. Menurutnya, program food estate yang diimplementasikan pemerintah ini dapat menambah luas tambah tanam padi.
“Kami sangat bersyukur ada program food estate ini. Karena lahan-lahan kita ini cukup potensial dan cukup luas. Artinya, pilihan Kalimantan Tengah untuk food estate ini adalah pilihan yang tepat,” ujar Susilawati.
Dijelaskannya, ada tiga jenis lahan rawa berdasarkan genangannya, yakni lahan rawa pasang surut, lahan rawa lebak dan lahan rawa lebak peralihan. Provinsi Kalimantan Tengah, didominasi lahan rawa pasang surut, dalam hal ini memerlukan manajemen air atau tata air makro dan mikro yang tepat dalam mengelola pertanian di lahan ini.
“Maka sinergi antar Kementerian/Lembaga untuk membangun tata kelola lahan dan sistem irigasi yang tepat menjadi hal yang penting untuk sama-sama dilakukan dalam membangun kawasan Food Estate,” tuturnya.
Menurutnya, dengan kondisi lahan pertanian di Indonesia yang semakin berkurang, pengelolaan lahan pertanian rawa menjadi solusinya. Walaupun untuk mengelolanya tidak semudah membalik telapak tangan, namun hal ini bisa diharapkan untuk solusi pangan masa depan.
“Memang tidak mudah mengelola lahan pertanian rawa. Ada persiapan-persiapan yang harus kita lakukan. Ini bagian dari investasi masa depan yang artinya food estate ini memang tepat dan harus ada,” kata Susilawati.
Diketahui, program food estate ini baru berjalan tiga tahun. Dia menilai, terlalu dini bila mengharapkan hasil maksimal dari lahan pertanian rawa yang belum terpenuhi secara optimal prasarana dan sarana pertaniannya.
“Kalau mau 3 tahun langsung berhasil mungkin bisa di lahan optimal bukan di lahan bukaan baru di rawa. Tetapi kalau di lahan rawa kita memang perlu proses lebih lama untuk menata lahan-lahan sesuai peruntukannya,” terangnya.(BB)