Angkat Potensi Buah Lokal, Kalteng Percepat Pendaftaran Varietas
Angkat Potensi Buah Lokal, Kalteng Percepat Pendaftaran Varietas
Pilarpertanian - Pilar – Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pertanian bekerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) melakukan inventarisasi buah-buah lokal untuk dipilih menjadi varietas unggulan guna didaftarkan di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTP) Kementerian Pertanian RI. Hal tersebut diwujudkan dalam Penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama di Kantor BPTP Kalteng 7 Juni 2018 yang dihadiri oleh Pejabat Pemda Kotawaringun Timut, Kepala Dinas Pertanian beserta jajarannya serta peneliti/penyuluh BPTP Kalteng.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pemda Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Kapala Bagian Pemerintahan Hawiannam mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian yang mengandeng BPTP Kalteng dalam menjadikan Kotawingin Timur sebagai model pelestarian sumberdaya genetik buah khas Kalteng dan berberapa kabuapten lain yang meniru langkah Dinas Pertanian Kotawaringin Timur.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Kepala Dinas Pertanian Ir.Made Dirgantara, MM, Kotawaringin Timur merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang memiliki keragaman sumberdaya hayati buah lokal, diantaranya durian waluh, durian otak udang, nenas paun, salak, langsat, dan cempedak.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
MoU ini adalah tindak-lanjut dari kontes buah unggulan yang pernah diselenggarakan satu tahun lalu yang mendapat respon tinggi dari masyarakat ketika itu.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara itu Kepala BPTP Kalteng Dr.F.F.Munier menyambut baik kegiatan kerja sama ini sebagai implementasi dari tugas dan fungsi BPTP dalam mengawal dan mendampingi teknologi pengelolaan Sumber Daya Genetik (SDG) Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Munier pengelo-laan Sumberdaya Genetik (SDG), dalam upaya percepatan pendaftaran varietas ke PPVTPP Kementerian Pertanian adalah (1) deskripsi varietas, (2) hasil uji keunggulan varietas, (3) hasil uji kebenaran varietas, dan (4) kesanggupan untuk melaksanakan perbanyakan benih yang memenuhi standar mutu, serta (5) kelengkapan administrasi lainnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara Kabag. Pemerintahan Pemda Kotawaringin Timur juga berharap agar kerja sama ini menghasilkan ouput yang nyata sebagai upaya kita untuk dapat melestarian sumberdaya genetik tanaman buah khas Kalteng serta dapat membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap buah-buah lokal.yang semakin lama semakin tersisih dan tergantikan oleh buah buah import.(RS)