Apa Itu IP 400 ? Ini Yang Dilakukan Kementan
Apa Itu IP 400 ? Ini Yang Dilakukan Kementan
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian terus mengupayakan peningkatan produksi padi untuk menjamin ketersediaan beras nasional secara berdaulat. Salah satu terobosan yang saat ini tengah dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah melalui pola tanam padi dengan indeks pertanaman (IP) 400 yang dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengungkapkan penerapan pola tanam padi IP 400 merupakan salah satu langkah meningkatkan produksi sehingga ketersediaan beras dalam negeri benar-benar mampu dipenuhi sendiri, bahkan surplusnya dapat diekspor. IP 400 adalah cara tanam dan panen empat kali dalam satu tahun pada lahan yang sama.
“Tujuannya apa? meningkatkan luas tanam dan produksi untuk ketahanan pangan, penghasilan petani meningkat dan sekaligus sebagai solusi penurunan luas tanam akibat alih fungsi lahan sawah,” demikian ujar Suwandi di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Ia menjelaskan idealnya IP 400 dikembangkan di sawah irigasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun, bukan daerah endemis hama dan pada hamparan sawah yang cukup seragam. Apakah bisa berhasil? Kunci keberhasilan ada di air, mekanisasi dan penggunaan benih umur genjah dan super genjah dengan persemaian di luar (sistem culik, dapog, tray).
Beberapa varietas padi umur genjah seperti Silugongo dipanen umur 80 sampai 90 hari setelah semai (HSS), Dodokan (100 HSS), Inpari 12 (99 HSS), Inpari 13 (99 HSS), Inpari 11 (105 HSS), Inpari 18 (102 HSS), Inpari 19 (103 HSS), Inpari 20 (104 HSS), Inpari Sidenuk (103 HSS), Inpari Pajajaran (105 HSS) dan Inpari Cakrabuana (105 HSS). Dengan teknik semai benih diluar areal tanam berumur 15 sampai 25 HSS dan langsung ditanam, berarti waktu panen lebih cepat dihitung dari hari setelah tanam (HST).
“Penggunaan pupuk organik dan pengurangan secara bertahap pupuk kimia, pengendalian hama terpadu, manajemen tanam dan panen yang singkat dan efisien, 5 sampai 10 hari dengan mekanisasi,” jelasnya.
Sebagai teladan pengaturan waktu tanam, Suwandi menyebutkan IP 400 telah salah seorang petani di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Mlale, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Pada musim tanam kesatu (MT-1) ditanam tanggal 20 November dan dipanen umur 90 HST tanggal 17 Februari. Pada MT-2 ditanam tanggal 22 Februari dan dipanen umur 85 HST tanggal 16 Mei. Pada MT-3 ditanam 21 Mei dan dipanen umur 90 HST tanggal 18 Agustus. Selanjutnya MT-4 ditanam 30 Agustus dan dipanen umur 85 HST tanggal 22 November.
“Jeda waktu dari panen ke tanam hanya 5 sampai 10 hari sehingga perlu mekanisasi kecepatan tanam menggunakan traktor dan panen dengan combine harvester serta lahan diberi bahan dekomposer jerami dan singgang,” ujarnya.
Lebih lanjut Suwandi menjelaskan, areal lahan dipilih relatif bebas dari endemis organisme pengganggu tumbuhan dan bisa diterapkan pola tanam padi tiga kali diselingi palawija atau pola spesifik sesuai kondisi setempat. Di lahan kering tadah hujan pun dapat diterapkan melalui penggunaan sumur/embung/pompa secara integrated farming dimana perputaran penggunaan air dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas beternak, ikan, lele, sayuran, padi, sehingga tidak ada limbah yang terbuang (zero waste).
Oleh karena itu, Suwandi menekankan penerapan IP 400 secara langsung meningkatkan luas tanam padi sehingga target produksi padi pada periode musim tanam I (MT I) Oktober 2020 – Maret 2021 yang setidaknya menjangkau lahan seluas 8,2 juta hektare (ha) dapat dicapai. Alhasil, stok beras awal Januari 2021 mencapai 6 hingga 7 juta ton.
“Produksi Januari -Juni 2021 sebanyak 18,5 juta ton sedangkan tingkat konsumsi beras Januari – Juni 2021 sebesar 15 juta ton sehingga pada akhir bulan Juni 2021 stok beras sekitar 9,5 hingga 10,5 juta ton,” sebutnya.
Suwandi mengatakan IP 400 tentunya sangat mendukung upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan khususnya beras melalui food estate dan budi daya berbasis klaster kawasan. Disamping stimulan bantuan pemerintah, para petani/kelompok tani harus bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk budi daya dan hilirisasi/pengolahan sehingga bisa memberikan nilai tambah.
“Tentunya harus dikelola secara profesional melalui korporasi petani. Respon sangat positif sudah ada usulan 6.582 hektar dari 116 Kabupaten dan 21 Provinsi, bahkan Kabupaten Subang, Brebes, Sragen, Mempawah dan lainnya sudah mulai tanam perdana IP 400 pada bulan November 2020,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan telah menerapkan berbagai terobosan untuk terus memacu produksi pangan khususnya beras sebagai komoditas strategis. Memperluas area tanam di sejumlah daerah dan secara masih menerapkan pola tanam padi IP 400.
“Kami membuat langkah-langkah tambahan dan perluasan area tanam di 2021. Bahkan besok kami akan masuk ke NTT dan Maluku. Selain itu, kami juga memiliki program penguatan diversifikasi pangan lokal,” katanya.(PW)