Cegah Peredaran Narkoba, Insan BPPSDMP Diajak Untuk Saling Mengingatkan
Cegah Peredaran Narkoba, Insan BPPSDMP Diajak Untuk Saling Mengingatkan
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian, khususnya melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika dan obat-obat. Untuk itu, seluruh insan BPPSDMP, termasuk di UPT, diminta untuk saling mengingatkan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan narkoba sangat berbahaya.
“Narkoba sangat berbahaya. Karena merusak anak-anak bangsa. Kita tidak mau ada narkoba yang beredar di lingkup Kementan, hal ini harus menjadi perhatian bersama dan diantisipasi,” katanya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan hal yang sama.
“Upaya kita untuk menumbuhkan banyak petani muda tidak boleh terganggu dengan narkoba. Anak-anak muda yang ada di UPT, seperti polbangtan dan PEPI, harus dijauhkan dari hal-hal seperti itu,” katanya.
Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut saat sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Di masa pandemi, tingkat pencurian, kenakalan, termasuk narkoba bisa semakin meningkat. Dan hal tersebut bisa sangat dekat dengan lingkungan kita. Untuk itu, Kita harus mendorong internal BPPSDMP untuk mengantisipasi, pilarnya ada pada penyuluh, pendidikan, pelatihan,” katanya.
Siti Munifah menambahkan, insan BPPSDMP harus diarahkan agar tidak terjebak dalam hal yang tidak diinginkan, seperti penggunaan narkoba.
“Terkait P4GN, mari tunjukkan kita sebagai aparatur sipil negara untuk peduli akan hal tersebut. Kita dalam instansi pemerintah harus saling mengingatkan terkait dampak buruk penggunaan narkoba,” jelasnya.
Dijelaskannya, instruksi pencegahan pemberantasan peredaran narkotika, pada 2021 sudah dimulai Juni. Menurutnya, ada perintah terkait bagaimana unsur BPPDMP untuk melakukan kegiatan positif. Salah satunya melatih keterampilan, khususnya bagi mereka pengguna narkotika.
“Kita harus mulai bersama-sama mengingatkan kembali Instruksi Presiden yang diamanahkan tahun 2020 terkait rencana aksi pencegahan pemberantasan narkotika. Untuk mengikuti Inpres, kita harus siapkan rencana aksi untuk ditindaklanjuti sebagai time schedule P4GN,” terangnya.
Siti Munifah menambahkan, salah satu hal penting adalah melakukan sosialisasi P4GN di UPT, seperti meningkatkan kampanye publik.
“Di lembaga pendidikan, sosialisasi harus sudah dimulai, seperti membuat x banner, publikasi melalui website atau media sosial, prolog dalam pembelajaran. Itu harus menjadi bukti kita care. Ini harus dilaksanakan,” ujarnya.
Siti Munifah mengatakan, semakin banyak orang tahu bahaya narkotika, maka semakin baik.
“Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi harus dilaksanakan secara proporsional, baik untuk pegawai ASN maupun non ASN. Harus ada tes urin sesuai standar. Komunikasi dengan BNN untuk pelaksanaannya,” katanya.
Sesba BPPSDMP itu mengatakan, pengembangan pendidikan antinarkoba harus dilaksanakan di lembaga pendidikan.
“Karena anak-anak muda biasanya dijadikan sasaran, mereka memanfaatkan peralihan dari anak-anak ke remaja. Oleh karena itu, bagi polbangtan maupun PEPI harus diperhatikan,” pintanya.(EZ/ND)