Di Hadapan DPRD Jatim, Wamentan Sudaryono: Laporkan Jika Harga Gabah di Bawah HPP
Di Hadapan DPRD Jatim, Wamentan Sudaryono: Laporkan Jika Harga Gabah di Bawah HPP
Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) untuk turut mengawasi penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan jika ada harga gabah yang dibeli di bawah HPP, segera dilaporkan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kalau ada harga di bawah HPP Rp 6.500, segera laporkan kepada kami,” ungkap Wamentan Sudaryono, saat beraudiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Wamentan Sudaryono menekankan bahwa kebijakan ini mendapat perhatian penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang sangat peduli terhadap kesejahteraan petani, terutama dalam hal harga gabah.
Oleh karena itu, Wamentan meminta semua pihak, termasuk DPRD yang juga memiliki fungsi pengawasan, untuk terlibat aktif dalam mengawal penyerapan gabah di lapangan.
“Ini sudah menjadi isu yang mendapat perhatian langsung dari Presiden, sehingga semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Menurut Wamentan Sudaryono, pemerintah kini tengah berfokus pada penyerapan gabah untuk menjaga stabilitas harga beras serta mewujudkan swasembada beras nasional.
Wamentan Sudaryono juga mengungkapkan bahwa saat ini harga beras sudah stabil meski Indonesia tidak melakukan impor beras, berkat meningkatnya produksi dalam negeri.
“Januari-Februari biasanya harga beras mahal karena masih masa tanam. Tahun lalu harga naik dan kita impor beras. Sekarang harga stabil, padahal kita tidak impor. Itu semua karena produksi kita yang meningkat,” jelasnya.
Selain masalah harga gabah, Wamentan Sudaryono juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan beberapa tantangan yang dihadapi petani, yaitu bibit, irigasi, pupuk, dan harga gabah.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memangkas 145 regulasi terkait distribusi pupuk subsidi, agar petani dapat lebih cepat mengakses pupuk.
“Tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Februari petani belum mendapatkan pupuk subsidi. Tapi berkat pemangkasan regulasi, sekarang petani sudah bisa langsung menebus pupuk dan menggunakannya untuk masa tanam,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, mengungkapkan bahwa provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam produksi pangan nasional.
Pada tahun 2024, Jawa Timur berhasil menghasilkan 5 juta ton beras dan pada 2025 menargetkan produksi beras mencapai 7 juta ton.
“Kami berharap ada dukungan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk dan alat-alat pertanian. Dengan target baru ini, kami yakin dapat mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Anik.
Anik juga mengapresiasi kebijakan HPP gabah yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) serta membantu mewujudkan swasembada pangan tanpa bergantung pada impor.
“Kami mengapresiasi langkah Kementan dalam mencapai swasembada pangan juga sekaligus memastikan kesejahteraan petani. Ini langkah menggembirakan untuk masa depan pertanian Indonesia,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan petani di seluruh Indonesia dapat memperoleh harga gabah yang adil dan mendukung tercapainya target swasembada pangan nasional.(BB)