Inilah Alur Pelayanan Pengujian Alsintan di BBP Mektan
Inilah Alur Pelayanan Pengujian Alsintan di BBP Mektan
Pilarpertanian - Mekanisasi Pertanian di Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Sejarah membuktikan bahwa dengan menerapkan mekanisasi, sektor pertanian mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi produksi dan menciptakan pangan bermutu tinggi, serta menjamin kontinuitas pasokan pangan. Menurut Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6), Beberapa dampak positif dari penerapan mekanisasi pertanian antara lain penghematan tenaga kerja, penghematan biaya, peningkatan produksi, dan penurunan kehilangan (losses) saat panen.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Namun demikian sebelum dirilis ke pasar, alat dan mesin pertanian (Alsintan) harus melalui tahap pengujian. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 22/19 pasal 68 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap Alsintan yang akan diedarkan dan dipasarkan di Indonesia baik buatan dalam negeri maupun impor, harus diuji terlebih dulu oleh Laboratorium Uji Alsintan,” terang Fadjry.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Salah satunya di Lab Pengujian Alsintan milik Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) di Tangerang, Banten. Selama pandemi Covid-19 ini, pelayanan pengujian tetap dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan”, tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Bidang Standarisasi dan Pengujian Alsintan (Bidang SP) BBP Mektan, Sigit Triwahyudi memaparkan alur pelayanan pengujian Alsintan di BBP Mektan tergolong mudah. “Perusahaan produsen Alsin mengajukan pelayanan pengujian ke BBP Mektan. Pengujian tersebut dilakukan setiap tipe dan model Alsin, misalnya 35 horse power, 49 horse power dan lainnya,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tahapan pengujian diatur dalam standard operating procedure (SOP), sejak pengajuan hingga keluarnya laporan hasil uji (test report). Sigit menjelaskan, hirarki pengujian Alsin menempatkan Kepala BBP Mektan sebagai Top Manager. Di bawahnya ada Deputi Top Manager yang dijabat oleh Kepala Bidang SP yang membawahi manajer teknis, manajer mutu, dan manajemen administrasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Prosedurnya, pemohon uji mengajukan permintaan pengujian kepada Top Manajer (Kepala Balai Besar). Permohonan didisposisikan ke Deputi Top Manajer dan jajaran dibawahnya untuk mengecek kelengkapan berkas dan administrasi. Secara paralel, permohonan itu akan dikaji ulang oleh manajer teknis untuk menetapkan kesiapan uji, apakah peralatannya tersedia, personelnya tersedia, dan lainnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Setelah verifikasi administrasi dan teknis selesai, manajer teknis akan menetapkan personel pengujian dan diberikan surat tugas. Langkah selanjutnya, Alsintan yang diuji akan di kirim ke BBP Mektan untuk dilakukan uji laboratorium dan dilanjutkan uji lapang, disesuaikan jenis alsin yang diuji.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Lama pengujiannya sendiri sekitar tiga hari. Selanjutnya hasil uji akan dikeluarkan maksimal 20 hari setelah pengujian selesai, baik pengujian di laboratorium (misalnya traktor roda 3 dan 4 maupun pompa) maupun pengujian di lapangan (test drive uji lapang)” Jelasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Langkah selanjutnya jika Alsin tersebut akan disertifikasi, diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (Lspro) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP). “Kalau produk tersebut tidak lolos, biasanya akan dimodifikasi oleh pabrikan yang kemudian diuji ulang lagi ke BBP Mektan. Lama berlakunya hasil pengujian ini 3 tahun. Kalau sudah habis masa berlakunya, ya harus diuji ulang,” tambahnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Besaran biaya pengujian, terang Sigit, ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No. 35 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP terbagi menjadi dua, yaitu PNBP alat dan PNBP operasional. Jika pengujian di lapangan (di luar Lab BBP Mektan) maka biaya transportasi, akomodasi personel penguji, konsumsi, dan lain-lain itu ditanggung oleh pemohon uji. Standar biayanya sudah ditetapkan dalam PP tersebut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Hambatan justru muncul dari pemohon uji karena ketidaklengkapan persyaratan. Untuk melindungi konsumen, dalam persyaratan ada kewajiban menyatakan kesiapan memberikan layanan purna jual di atas meterai,” katanya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurut Sigit, dari sisi tren, saat ini yang paling banyak diuji adalah traktor roda 4 dan sprayer. Hal ini menggambarkan kebutuhan pasar saat ini termasuk pengadaan oleh pemerintah untuk bantuan ke petani. Alsin pengadaan pemerintah saat ini mencapai 80%, selebihnya milik perorangan atau perusahaan swasta. Saat ini trennya, sesuai perkembangan teknologi maupun kebutuhan di lapangan, permohonan pengujian traktor roda dua menurun sedangkan roda empat naik.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk pengujian traktor roda dua meliputi pengujian poros roda (axle power) untuk mengetahui karakteristik penerusan daya pada poros roda, torsi poros roda, dan pemakaian bahan bakar spesifik serta uji beban berkesinambungan atau tes durability selama 25 jam nonstop.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Untuk traktor roda empat ada uji poros daya putar (PTO dynamometer) untuk mengetahui karakteristik penerusan daya pada poros sumber tenaga putar (PTO) dan pemakaian bahan bakar spesifik. Disamping itu ada pengujian menggunakan dynamometer car untuk mengetahui kapasitas dayanya,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk meningkatkan pelayanan, Kepala BBP Mektan, Agung Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan aplikasi digital yang diberi nama SAPA Mektan untuk permohonan uji dan pemantauan prosesnya. Aplikasi SAPA Mektan diharapkan sudah bisa diterapkan pada 2021. Agung optimis aplikasi ini bisa mengefisienkan proses pengujian.(RS)