Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan
Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan
Pilarpertanian - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran yang telah bersinergi mendukung suksesnya Program Jaksa Mandiri Pangan. Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan Panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8).
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Pertanian dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan Kejaksaan, bersama Pemerintah Daerah, Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia untuk mensukseskan program Jaksa Mandiri Pangan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pangan adalah urusan fundamental bangsa. Kekurangan pangan bukan hanya menimbulkan kerawanan sosial, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
“Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujung-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” tegasnya.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi langkah Kementerian Pertanian.
“Dan tentunya kita sangat mensupport apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujarnya.
Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektar, bagian dari total 330 hetar pilot project di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per hektar. Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ujarnya.
Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.
Burhanuddin kemudian menekankan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.
“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Burhanuddin.(ND)