Kementan Fasilitasi Ekspor 160 Ribu Ton Jagung
Kementan Fasilitasi Ekspor 160 Ribu Ton Jagung
Pilarpertanian - Minat petani untuk menanam jagung saat ini sangat tinggi. Diperkirakan kebutuhan jagung dunia sekitar 1,1 Miliar ton. Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo negeri ini sangat kaya sumber daya alam, tidak ada alasan banyak impor. Impor memang salah satu instrumen perdagangan, tapi negeri ini harus dibangun dari perjuangan berani menanam. Maka kita dapat memenuhi kebutuhan di Kawasan Asia. Industri pakan dan pangan akan terus bertumbuh karena jumlah penduduk dunia terus bertambah secara signifikan.
Mentan mengajak semua pihak untuk mendorong pertambahan tanam jagung di negeri yang subur ini. Indonesia berpotensi menjadi pemasok jagung utama di kawasan Asia, meskipun menunjukkan trend menurun, harga jagung dunia masih tinggi sehingga negara di Asia seperti Filipina dan Malaysia mengalihkan sumber pasokan dari Indonesia. Pada bulan Mei 2023, harga jagung Argentina sebesar USD 256 /MT (Harga FOB negara asal) atau sekitar Rp 5.333/Kg sampai di Indonesia belum termasuk fee importir.
Kesempatan fluktuasi harga di pasar internasional seperti ini harus kita manfaatkan dengan baik. Pemerintah bersama pelaku usaha off-taker jagung akan memperkuat infrastruktur sistem logistik. Itu paling penting.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, jagung bukan komoditas yang dilarang atau dibatasi ekspornya. Ekspor jagung untuk bahan baku pakan ternak tahun 2022 mencapai 160.622 ton senilai 700 M.
Batara Siagian, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan mengatakan selain untuk memantau stok jagung yang diekspor, Pemerintah terus melakukan fasilitasi sarana pengering sehingga jaminan mutu dapat terpenuhi sesuai dengan SNI 8926: 2020 tentang Jagung yaitu kadar air maksimal 14% dan kadar aflatoksin maksimal 50 ppb untuk pakan ternak, dan maksimal 20 ppb untuk bahan baku industri makanan dan minuman.
“Paling penting, para stakeholder melakukan respon dengan melakukan komunikasi langsung pada Pemerintah maupun off-taker jagung dan petani lokal harus dijaga agar mendapatkan keuntungan yang layak” jelas Batara.
Lebih lanjut Batara menyampaikan bahwa kita tidak boleh mengabaikan bahwa kita mampu untuk menyiapkan pasokan jagung dengan baik. Asal diberi kesempatan bagi petani kita, dengan transparansi kualitas dan harga.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi turut menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pengawalan untuk memastikan bahwa kebutuhan jagung dalam negeri terutama untuk bahan pakan ternak sudah terpenuhi dengan harga terjangkau.
Untuk memudahkan pengendalian, eksportir jagung disarankan memiliki gudang dan sarana pengering jagung mekanis. Upaya ini dilakukan melalui pengawalan digital. “Pasar yang dinamis harus diantisipasi dengan pengelolaan digital” ungkap Suwandi.
Suwandi menekankan pentingnya pemerintah daerah melakukan pendataan pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan jagung, terutama dengan memperhatikan kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta semua pemerintah daerah agar memperkuat produksi pangan, terutama komoditi strategis. Upaya ekstensifikasi harus terus dilakukan melalui penambahan area tanam baru di wilayah masing-masing seperti di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan serta daerah potensi lainnya.
“Negeri kita akan baik-baik jika keberhasilan intensifikasi dan ekstensifikasi jagung dilakukan bersamaan dengan penanganan pascapanen dan pasar yang baik” tegasnya.(PW)