Kementan Gandeng Offtaker Sebagai Avalis KUR Kedelai
Kementan Gandeng Offtaker Sebagai Avalis KUR Kedelai
Pilarpertanian - Upaya pemenuhan kebutuhan kedelai nasional terus dilakukan dengan berbagai strategi dari Kementerian Pertanian, salah satunya dengan menggandeng offtaker sebagai avalis pembiayaan.
Target pemenuhan penanaman kedelai perlu sokongan pembiayaan di luar APBN. Pasalnya anggaran pemerintah terbatas, sehingga harus dicarikan solusinya. Dengan menggandeng offtaker, maka dimungkinkan untuk menjadi penjamin untuk pembiayaan KUR.
Sebagai informasi, tahun 2022 Kementerian Pertanian memfasilitasi pengembangan kedelai seluas 52 ribu ha, diharapkan selebihnya bisa dengan peran berbagai pihak termasuk offtaker.
Seperti halnya yang dilaksanakan di Solo hari Senin (14/2), Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian di 14 Provinsi lokasi Pengembangan Kedelai Non APBN/KUR, memfasilitasi kegiatan penandatanganan MoU antara Perbankan Himbara (BRI, Bank Jateng, BNI, Bank Mandiri) dengan pihak perusahaan offtaker (CV Java Agro Prima Yogyakarta, Gakoptindo Pusat, CV Forum Peduli Bangsa Jakarta, UD Sedulur Tani Jombang) sebagai langkah pemenuhan target pengembangan kedelai dengan dana KUR tahun 2022.
Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Yuris Triyanto menyebutkan kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk memfasilitasi penanaman kedelai dengan dana KUR, guna mengatasi kekurangan bahan baku pengrajin tempe dan tahu sekarang ini.
Ia berharap MoU tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama antara perusahaan offtaker dengan perbankan pada akhir Februari 2022. “Dengan begitu, petani dapat menanam kedelai tepat waktu,” ujar Yuris.
Pengembangan kedelai secara nasional harus terus didorong mengalami peningkatan. “Untuk itu diperlukan langkah operasional yang tepat agar kedelai dapat berkembang dengan baik di dalam negeri,” kata Yuris.
Lebih lanjut Yuris menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian sedang berupaya menggerakkan penanaman kedelai, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi dalam rangka antisipasi kelangkaan kedelai akibat ketergantungan impor kedelai. Tentunya hal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak khususnya para petani untuk mendukung peningkatan luas tanam tanaman kedelai.
“Kedelai lokal kita apabila dilakukan panen dan pengelolaan pasca panen dengan baik maka kualitasnya tidak kalah dengan kedelai impor, maka dari itu kita harus mencintai produk dalam negeri demi NKRI guna menjaga devisa negara yang selalu berkurang tergerus oleh impor kacang kedelai,“ sambung Yuris.
Yuris pun menekankan pentingnya peran semua pihak baik Dinas Pertanian Provinsi/kabupaten, Penyuluh, BPTP, BPTPH, BPSB dalam pendampingan teknologi kedelai. Baik itu secara monokultur maupun tumpang sisip dengan “Methug” di lahan jagung.(ND)