Kementan Kawal Pengamanan Produksi Padi di Sidrap dan Pinrang dari Serangan Hama
Kementan Kawal Pengamanan Produksi Padi di Sidrap dan Pinrang dari Serangan Hama
Pilarpertanian - Kabupaten Sidrap (Sidenreng Rappang) dan Pinrang dikenal sebagai sentra produksi padi di Provinsi Sulawesi Selatan karena memiliki areal pertanaman padi yang luas. Luas areal pertanaman padi di Sidrap pada musim tanam (MT) 2022 – 2023 mencapai 48.000 ha, sedangkan di Pinrang 50.000 ha. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan aktif mengamankan pertanaman padi dari serangan hama penyakit atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT) bekerja sama dengan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Sulawesi Selatan.
Memasuki musim kemarau seperti saat ini, hama penggerek batang padi menjadi salah satu OPT yang harus selalu diwaspadai, termasuk di dua kabupaten di Sulawesi Selatan ini. Di wilayah ini, dilaporkan terdapat serangan penggerek batang padi dengan gejala bulir padi hampa.
Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian OPT (UPT BPTPH) Wilayah Pinrang, Rahman menegaskan bahwa serangan penggerek batang padi di wilayah Sidrap dan Pinrang masih terkendali dan tidak mempengaruhi produksi padi secara signifikan. Hingga akhir Mei 2023 sisa pertanaman yang belum panen di wilayah Sidrap seluas 870 ha dan di Pinrang seluas 2.195 ha.
“Masih terdapat area pertanaman padi yang belum panen di Kecamatan Cempa’ dan Kecamatan Mattiro Sompe di Kabupaten Pinrang yang disebabkan waktu tanam yang terlambat sehingga menjadi sasaran OPT seperti penggerek batang padi. Namun, petani bersama petugas pengendali OPT (POPT) di wilayah tersebut sigap melakukan gerakan pengendalian OPT sehingga tidak menyebabkan kerusakan yang luas,” lanjut Rahman.
Menanggapi hal ini, Kepala BPTPH Sulawesi Selatan, Muhammad menghimbau kepada para petani agar dapat tanam serempak di musim tanam berikutnya sebagai salah satu strategi dalam pengendalian OPT. “Untuk menekan hama penggerek batang padi, pengendalian dapat dilakukan mulai dari persemaian dengan pengumpulan kelompok telur, pemasangan bumbung parasitoid, serta pengamatan rutin. Jika populasi masih di bawah ambang pengendalian dapat menggunakan pestisida biologi ataupun pestisida nabati,” jelas Anwar.
Merespon hal ini, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mendampingi petani mengawal pertanamannya hingga panen tiba. “Petugas pusat, POPT, penyuluh dan petugas lapangan lainnya harus bersama-sama mendampingi petani agar mereka dapat panen tanpa gangguan OPT yang berarti dan produksi pangan dapat tercapai,” pungkas Suwandi.
Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bahwa seluruh jajaran Kementan agar dapat mengawal dan menuntaskan masalah-masalah pertanian untuk menjaga dan mengamankan produksi pangan nasional.(PW)