Kementan Lepas Talas Beneng Pandeglang, Tingkatkan Ekspor Produk Pangan
Kementan Lepas Talas Beneng Pandeglang, Tingkatkan Ekspor Produk Pangan
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian secara resmi melepas Talas Beneng milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Pelepasan ini sekaligus komitmen pemerintah pusat dalam mengembangkan varietas lokal yang sudah mendapat tempat di pasar-pasar internasional.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, mengatakan bahwa Talas Beneng Pandeglang merupakan varietas lokal unggul yang sudah memiliki sertifikat tanda daftar nomor 256/PVL/2017 dan terdaftar sejak 2017. Kemudian pada tahun 2020, Talas Beneng juga telah mendapatkan SK Mentan Nomor 981/HK.540/c/10/2020 tentang pelepasan sebagai varietas talas unggul.
“Potensi produksi Talas Beneng ini sangat tinggi, mencapai 30 ton/ha yang dihitung berdasarkan umur 8-12 bulan. Kemudian kadar pati talas ini sebesar 79,67 persen, kadar protein 6,29 persen, kadar lemak 1,04 persen serta memiliki rasa umbi kukus tidak pahit dan tawar,” ujar Leli, Kamis, 23 Februari 2023.
Terkait hal ini, Leli mengatakan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) akan memberikan penghargaan kepada setiap pimpinan daerah yang peduli terhadap pengembangan varietas lokal. Termasuk Kabupaten Pandeglang yang memiliki varietas Talas Beneng.
“Pak Menteri akan memberikan penghargaan kepada setiap daerah yang peduli terhadap pengembangan varietas lokal. Termasuk Provinsi Banten melalui Kabupaten Pandeglang yang telah banyak mendaftarkan varietas lokalnya. Saya kira ini kerja keras semua pihak yang luar biasa sekali,” katanya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melepas varietas lokal unggul yang menjadi kepemilikan daerah.
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang merupakan daerah agraris, prospektif dan memiliki ragam varietas unggul yang perlu mendapat perhatian pengolahan. Salah satunya Talas Beneng yang sudah menjadi kebanggaan masyarakat sebagai varietas yang berpotensi besar.
“Karena itu kami selalu mendorong untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat, terutama program Gratieks (gerakan tiga kali ekspor) dengan tujuan Turki dan Australia,” katanya. Untuk tahun 2020, ekspor daun kering talas beneng sebanyak 340 ton ke Australia, Malaysia dan New Zealand. Selanjutnya 370 ton umbi basah ke Belanda dan Korea Selatan, sedangkan permintaan umbi kering sebanyak 100 ton dari India dan Turki.
Ke depan, Irna berharap agar para penangkar benih tetap menjaga kualitas meskipun sudah lolos sertifikasi dari BPSB. Dia berjanji, ke depan akan melakukan pembinaan dan pelatihan agar bisa melepas atau mengirim ke banyak daerah lainnya.
“Tidak hanya bibitnya saja, tapi juga petani, stakeholder bisa mengembangkan Talas Beneng menjadi milik nasional. Ingat Talas Beneng ingat Indonesia. ‘Beneng’ artinya besar dan koneng,” jelasnya.
Perlu diketahui, Kementerian Pertanian terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi, mendaftarkan dan mengembangkan varietas lokal unggul yang dimilikinya. Pendaftaran varietas lokal bertujuan untuk mendata varietas lokal yang dimiliki suatu daerah dan memperjelas kepemilikannya. Hal ini menjadi upaya awal bagi pengembangan lebih lanjut dari sebuah varietas lokal.
Melalui pelepasan varietas tanaman yang melibatkan serangkaian uji, varietas tanaman dijamin keunggulan dan mutunya sehingga dapat dibudidayakan dan dikembangkan secara luas, yang pada akhirnya akan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai tambah dan manfaat ekonomi.(PW)