Kementan Yakini Pisang Mas Kirana Gunung Kidul Bisa Tembus Ekspor
Kementan Yakini Pisang Mas Kirana Gunung Kidul Bisa Tembus Ekspor
Pilarpertanian - Pisang Mas Kirana merupakan salah satu jenis pisang yang sangat digemari masyarakat untuk dikonsumsi. Selain ukurannya yang sesuai dengan selera konsumen, warna kulit buah pisang mas juga sangat menarik yaitu kuning cerah, didukung dengan rasa daging buahnya yang manis, segar, dan teksturnya lembut. Pisang ini juga menjadi pilihan utama bagi para pengusaha hotel, catering atau restoran. Bahkan, pisang Mas Kirana telah menjadi sajian di Istana Negara.
Varietas pisang mas ini ditetapkan sebagai varietas unggul nasional berdasarkan SK Menteri Pertanian nomor: 516/2005. Sejak saat itu, pisang yang aslinya berasal dari Lumajang ini populer dengan nama Pisang Mas Kirana.
Kini pisang Mas Kirana telah dikembangkan juga di Kabupaten Gunungkidul setelah mendapat alokasi dana APBN dari Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Hortikultura melalui program pengembangan kawasan seluas 40 ha pada tahun 2019.
Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan untuk terus meningkatkan produk unggulan pertanian melalui pengembangan kawasan, terutama buah-buahan unggulan yang memiliki prospek pasar yang cukup luas, disamping sebagai bagian dari upaya peningkatan ekspor tiga kali lipat komoditas pertanian (GraTiEks).
Wilayah pengembangan pisang Mas Kirana di Kabupaten Gunungkidul tersebar di Kecamatan Semin, Ngawen, Patuk, Purwosari, Nglipar dan Gedangsari, mengingat untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul tersebut merupakan sentra tanaman pisang.
Petugas Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Restu saat dihubungi via telepon menyatakan, Pengembangan kawasan seluas 40 ha di Kabupaten Gunungkidul sudah terealisasi, rata-rata produksi pisang Mas Kirana asal Gunungkidul dalam satu tandan mencapai berat 10 kg dan dalam satu tandan terdapat 7-8 sisir.
Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, sebagaimana arahan Menteri Pertanian mengatakan, akan terus mendorong agar petani pisang mampu menghasilkan produk bermutu dan meningkatkan produksi melalui pengembangan kawasan. Pria yang akrab dipanggil Anton ini menjelaskan, ”Kami akan selalu berupaya untuk terus memperluas areal pertanaman guna meningkatkan hasil produksi buah-buahan unggulan terutama dimasa pandemi Covid-19”, kata Anton.
“Ini sebagai wujud amanat Menteri Pertanian untuk mendukung program peningkatan ekspor tiga kali lipat komoditas pertanian atau GraTiEks, dan juga merupakan realisasi program Gerakan Mendorong Produksi, Daya Saing dan Ramah Lingkungan atau GEDOR HORTI”, tambah Anton.
Dihubungi terpisah, Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman, mengatakan Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi dan prospek yang bagus untuk pengembangan pisang Mas Kirana, di 2020 ini, Kementan memfasilitasi pengembangan kawasan pisang Mas Kirana seluas 40 hektar melalui dana APBN.
“Pengembangan kawasan ini sebagai upaya meningkatkan produksi buah-buahan unggulan dan perwujudan program GEDOR HORTI, yang kedepannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani terutama ditengah pandemi Covid-19 ini”, ujar Liferdi.
Pengembangan kawasan diarahkan pada pembentukan kebun dengan skala luas, serta diintegrasikan dengan pihak swasta dalam bentuk kemitraan. Meskipun kepemilikan lahan rakyat kecil, namun ketika dikelola secara profesional dapat menghasilkan produk yang dapat dipasarkan hingga pasar ekspor. “Kita harapkan produksi pisang Mas Kirana Gunungkidul ini tidak hanya memenuhi pasar domestik tapi juga merambah pasar ekspor”, pungkas Liferdi.(BB)