Kesepakatan KTNA dan Menteri Pertanian RI Menuju Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045
Kesepakatan KTNA dan Menteri Pertanian RI Menuju Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045
Pilarpertanian - Pilar-Dalam Rembug Utama Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional di Anjong Mon Mata Banda Aceh, tanggal 5 Mei 2015, KTNA dan Menteri Pertanian RI telah menyetujui 10 poin kesepakatan. Salah satu poin penting kesepakatan tersebut adalah tekat dan komitmen bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia tahun 2045.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman di depan 1000 anggota KTNA dari seluruh provinsi telah mempresentasikan kekuatan dan strategi Indonesia untuk dapat menjadi lumbung pangan dunia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pertama, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang besar serta didukung oleh agroklimat yang cocok untuk pengembangan dan peningkatan produksi pangan, Kedua. Indonesia memiliki sumber daya manusia pertanian (SDMP) yang banyak, terlatih dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ketiga, program dan strategi peningkatan produksi pangan dalam dua tahun telah menunjukkan hasil yang signifikan, sehingga Indonesia tahun 2016 sudah mencapai swasembada beras.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Momentum ini akan memberi semangat dan motivasi kepada generasi muda pertanian untuk melanjutkan dan melaksanakan program dan strategis tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berikut 10 poin kesepakatan KTNA dan Menteri Pertanian :
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
1.Bersama-sama menggerakan petani berjuang untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
2.Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengawal dan memperlancar pelaksanaan pembangunan pertanian di lapangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
3.Bekerja keras berusaha tani, mengembangkan pertanian serta meningkatkan pendapatan petani dengan harga jual yang layak melalui e-market.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
4.Membentuk enterpreneur muda bidang pertanian bagi pemuda tani melalui sekolah wirausaha agribisnis.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
5.KTNA menyiapkan penyuluh swadaya dan menjadi agen pembaharuan pembangunan pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
6.Kementerian Pertanian tidak memberikan rekomendasi impor beras, cabai, bawang merah, dan jagung, selanjutnya impor dikurangi secara bertahap untuk kedelai, gula, daging dan lainnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
7.Membangun pertanian di 43 kabupaten perbatasan guna mencukupi kebutuhan panganyan dan ekspor ke negara tetangga.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
8.Menghentikan alih fungsi lahan pertanian sebagaimana amanat UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
9.Pemerintah memperlancar akses kredit bagi petani, perkebunan rakyat serta membangun kemitraan dengan pelaku usaha lainnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
10.Menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia tahun 2045.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com