Lelang 56 Jabatan Eselon I dan II, Mentan Andi Amran Pastikan Bebas KKN
Lelang 56 Jabatan Eselon I dan II, Mentan Andi Amran Pastikan Bebas KKN
Pilarpertanian - Sejak beberapa hari lalu, lelang jabatan 56 pejabat di Kementerian Pertanian telah berjalan. Untuk memastikan publik tidak meragukan prosesnya, Mentan Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan bahwa semua prosesnya akan bersih dan tidak ada titipan dari manapun.
Pak Mentan tegas katakan tidak akan ada pihak manapun yang dapat mempengaruhi. Tim Pansel yang mandiri dan profesional akan melakukan seleksi pejabat terbaik untuk akan mensukseskan cita-cita swasembada pangan. Mentan Andi Amran yakin akan mencetak sukses kembali dengan tim yang bersih dan bekerja ikhlas,” disampaikan Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan di Jakarta, Senin (25/12/2023).
Selain faktor meminimalisir kejadian KKN dan dampaknya dengan penegak hukum, Kuntoro juga menjelaskan Mentan ingin adanya penyegaran terhadap beberapa jabatan yang saat ini lama tidak berputar ataupun kosong.
“Cukup banyak juga posisi jabatan yang juga akan disegarkan atau kosong. Beliau ingin reformasi birokrasi di Kementan terus berjalan dan terkawal baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada periode jabatan sebelumnya Mentan periode 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas untuk tidak main-main dengan kejahatan di sektor pangan dan pencegahan KKN dalam birokrasi Kementan, dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.
Sebagai buktinya, Mentan Amran sudah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.
Amran Sulaiman juga telah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan, dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun di luar maupun kantor. Kementan meraih penghargaan KPK pada peringatan ‘Hari Anti Korupsi Sedunia’ pada Desember 2017 dalam kategori “Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik”.
Dalam catatan Kementan, pernah dalam satu hari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot lima pejabat direktorat jenderal, mulai dari dirjen dan empat direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi. Pernah pula terjadi seorang staf Kementan meminta fee ratusan juta rupiah pada pengusaha atas nama Mentan, namun saat Mentan Andi Amran mengetahui hal tersebut, yang bersangkutan langsung dipecat hari itu juga.
Menteri Amran sangat terkenal sebagai menteri yang concern untuk menjaga integritas. KPK pun sejak 2015 telah intens bekerja sama untuk mengawasi kinerja Kementan, hingga pada saat itu meminta 3-4 orang pegawai KPK berkantor di kantor pusat Ragunan.
“Publik sudah kenal baik siapa Mentan Andi Amran yang senang bersih-bersih. Beliau konsisten hingga saat ini memastikan tak ada pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan operasional Kementan dan pengadaan barang jasa,” tegas Kuntoro.(PW)