Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

26 December 2021

Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan

Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan
Foto : Burung Hantu sebagai Salah Satu Sarana Mengatasi Hama Tikus di Sawah yang Murah dan Ramah Lingkungan.
26 December 2021

Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan

Pilarpertanian - “Koreaaak….koreaakkk…….!!!”, teriak seorang pria paruh baya malam itu di teras rumahnya. Di tatar Sunda, ada satu jenis burung yang dikenal sebagai koreak dimana burung ini aktif pada malam hari dan biasanya dianggap sebagai pertanda bahwa ada kemalangan atau wafatnya seseorang.

Ya, koreak ini biasa kita kenal sebagai salah satu jenis burung hantu dengan nama latin Tyto alba. Di sektor pertanian, burung ini sangat dekat dengan petani karena perannya sebagai salah satu predator tikus sawah. “Burung hantu Tyto alba adalah sahabat petani yang memangsa tikus. populasinya di luar sana sebetulnya cukup banyak namun masih banyak orang yang belum tahu perannya di alam dan memburu mereka hanya sekedar untuk hobi atau dijual,” ungkap Abriani Fensionita, Koordinator Substansi Pengendalian OPT Serealia (Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan).

Beberapa waktu yang lalu sempat beredar video tanaman jagung yang tongkolnya habis bersih dalam waktu singkat. Tongkol jagung yang siap panen rusak parah. Kelobot tongkol terbuka, biji jagungnya habis tanpa sisa. Menurut penuturan orang yang merekam kejadian tersebut, rusaknya tongkol jagung yang siap panen itu disebabkan oleh serangan tikus. Ini adalah salah satu contoh kerusakan yang disebabkan oleh hama tikus sawah pada tanaman jagung. Banyak lagi kasus serangan tikus pada tanaman pertanian yang tidak terekam oleh kamera, seperti pada tanaman padi dan komoditas lainnya.

Permasalahan tikus dapat dikelola dengan berbagai cara, diantaranya adalah penangkapan secara manual secara beramai-ramai/gropyokan, pengumpanan beracun, pengasapan, pemasangan trap barrier system (TBS) dan pemanfaatan musuh alami tikus seperti burung hantu. Di Indonesia, pengendalian hama berpedoman pada Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yang mengadopsi beberapa teknik pengendalian yang sesuai dengan tahapan perkembangan hama dan tanaman. Teknik pengendalian hama tikus yang saat ini sedang populer adalah pemanfaatan burung pemangsa tikus, burung hantu.

Sebagai predator, lebih dari 90%, makanan burung T. alba ini adalah tikus. Apabila dibandingkan dengan pemangsa tikus lainnya, burung hantu memiliki beberapa kelebihan yang menyebabkan ia menjadi predator tikus paling efektif. Burung ini mampu terbang dan menangkap tikus dalam senyap, tanpa ada suara kepakan sayap karena struktur bulunya yang spesial. Selain itu ia memiliki kemampuan dapat mendengar suara tikus dari kejauhan dan dapat melihat mangsa dengan jelas di kegelapan. Dengan waktu aktivitas yang sama dengan tikus, yaitu pada malam hari maka burung hantu sangat ideal dimanfaatkan sebagai pengendali hama tikus. Lalu bagaimana caranya mengendalikan tikus dengan burung hantu?

Burung hantu secara alami tidak memiliki kemampuan membuat sarang. Karena keterbatasannya itu ia sering dijumpai tinggal di gedung yang jarang didatangi orang, seperti di gedung sekolah, kantor desa, pohon-pohon atau bangunan tua. Dengan posisi burung hantu yang jauh dari sawah itu, fungsi pengendali hama tikus dirasa kurang maksimal karena tempat tinggalnya jauh dari ladang berburunya. Oleh karenanya, maka kita perlu memindahkan burung hantu ke sawah. Bagaimana caranya? Dengan memasang rubuha.

Rumah burung hantu (rubuha) merupakan kandang buatan yang dipasang untuk burung hantu. Bentuknya bervariasi, namun sebagian besar menyerupai kandang merpati dengan sedikit modifikasi. Rubuha dipasang di persawahan atau di tepi sawah dekat dengan pepohonan. Apabila ada burung hantu liar di daerah sekitar, maka ia akan singgah di rubuha untuk istirahat, mencari mangsa atau bisa juga akan tinggal dan berkembang biak disitu. Pemasangan rubuhan adalah cara untuk mendekatkan burung hantu dengan tempatnya berburu makanan, yaitu areal pertanian/sawah. Dengan tinggal di rubuha itu, burung hantu dapat memantau dan memburu tikus di areal sawah yang pada akhirnya pengendalian alami tikus berjalan.

Sebagai binatang nokturnal, burung hantu beraktivitas pada malam hari untuk mencari makan. Jarak jelajah seekor burung hantu pada kondisi normal mencapai 5 km. Dalam radius tersebut, burung hantu terbang untuk mencari mangsanya. Berdasarkan skala jangkauan burung hantu tersebut, untuk mengamankan pertanaman seluas 5 ha dari serangan hama tikus dapat dipasang minimal 1 buah rubuha. Seekor burung hantu rata-rata memakan 1-3 ekor tikus dalam semalam, namun apabila populasi tikus tinggi ia akan memakan tikus secukupnya dan selanjutnya memburu tikus untuk dibunuh tanpa dimakan.

Burung hantu disarankan untuk mengendalikan hama tikus sawah karena menjadi investasi pengendalian jangka panjang yang murah serta terus berkembang seiring dengan waktu. Pembuatan rubuha secara swadaya dan gotong-royong dengan modal awal sekitar biaya 300 ribu rupiah dapat diperoleh satu unit rubuha sederhana, dan ia mampu turut serta dalam memberikan perlindungan sawah dari tikus dalam jangka waktu yang lama. Burung hantu liar yang tinggal di rubuha akan berkembang biak dan keturunannya menyebar di sekitarnya. Populasi burung hantu yang terus meningkat akan memberikan layanan agroekosistem berupa pengendalian hama tikus. Pemasangan rubuha setelahnya akan memberikan rumah baru bagi pasangan-pasangan burung hantu berikutnya.

Di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menyatakan pemasangan Rubuha berperan penting dalam melestarikan musuh alami hama. “Pelestarian musuh alami merupakan salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang ramah lingkungan sehingga harus terus dikembangkan untuk mencegah terjadinya ledakan serangan hama”, tegas Takdir.

Dirjen Tanaman Pangan Suwandi turut menambahkan, “Sesuai harapan Bapak Menteri Pertanian, seluruh jajaran Kementerian Pertanian dari pusat sampai daerah untuk terus bersama-sama dengan petani berupaya maksimal mengamankan produksi pangan dengan menggunakan sarana pengendalian yang sesuai dengan prinsip PHT dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Pemasangan rubuha merupakan salah satu upaya melestarikan burung hantu yang populasinya semakin menurun dikarenakan kondisi agroekosistem yang berubah. Dengan mengembalikan populasi burung hantu di ekosistem persawahan, ia dapat mengimbangi laju perkembangan hama tikus di sawah. Populasi tikus menurun secara bertahap sampai pada akhirnya tidak menyebabkan kerugian pada tanaman budi daya. Seperti yang telah dirasakan oleh petani di Desa Tlogoweru, Kec. Guntur, Kab. Demak dan berbagai daerah lainnya. Bagaimana, tertarik ikut memasang rubuha?
(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *