Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

25 June 2022

Memperhatikan Ekosistem, Pakar IPB Dukung Pola Tanam IP 400

Memperhatikan Ekosistem, Pakar IPB Dukung Pola Tanam IP 400
Kegiatan Pertanaman Empat Kali Setahun atau IP 400 untuk Meningkatkan Produksi untuk Menghadapi Tantangan Krisis Pangan Global.
25 June 2022

Memperhatikan Ekosistem, Pakar IPB Dukung Pola Tanam IP 400

Pilarpertanian - Pola tanam Indeks Pertanaman (IP) 400 atau tanam 4 kali setahun yang saat ini menjadi salah satu terobosan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produksi pangan dalam menghadapi tantangan krisis pangan global mendapat respon positif dari akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Pasalnya, tak hanya bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan, namun juga pola IP 400 sebagai inovasi tanam yang memperhatikan ekosistem sehingga membangun juga keberlanjutan usaha pertanian.

Guru Besar IPB, Hermanu Tri Widodo menjelaskan pola tanam IP 400 itu tidak berarti hanya menanam padi saja 4 kali setahun, tapi bisa dengan yang lain sesuai dengan kreativitas. Pola tanam IP 400 pun membawa perubahan baru dalam usaha pertanian yakni mengurangi penggunaan pupuk kimia dan memanfaatkan pupuk organik yang ada di sekitar sehingga kesehatan tanah tetap terjaga.

“Baik itu pola tanam IP 100, IP 200 dan IP 300 tentu memiliki gangguan terhadap hama dan penyakit. Yang terpenting itu bagaimana menerapkan teknologi yang diperlukan untuk mitigasi. Pada pola IP 400 ada prasyarat-prasyarat tentang mapping area, tidak harus padi, padi, padi, padi tapi bisa juga dengan palawija untuk memangkas penyebaran hama sesuai agro ekosistem daerah masing-masing,” demikian jelas Hermanu Widodo dalam webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani, Sabtu (25/6/2022).

Perlu diketahui, IP 400 merupakan salah satu upaya meningkatkan produksi dan salah satu cara mengatasi alih fungsi lahan dan pertumbuhan penduduk. Ini merupakan hal baru, terobosan baru yang belum lama ini dimasifkan Kementan, kurang lebih 2 tahun terakhir ini dikembangkan di seluruh provinsi.

Bersamaan, Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Andi Tresyono menerangkan Perlindungan Hama Terpadu (PHT) merupakan aspek utama dalam pengendalian hama penyakit bukan hanya di Indonesia, tapi di beberapa negara prinsip-prinsip PHT menjadi corenya dalam perlindungan tanaman. Prinsip utama yang harus dipegang bagaimana membentuk ekosistem yang sehat dan memberikan manfaat dalam mengelola hama dan penyakit.

“Gerakan IP 400 menurut saya akan berhasil apabila dilakukan rekayasa lingkungan dengan menggunakan multi varietas, menjaga keseimbangan, tidak perlu intervensi pengendalian kalau memang tidak diperlukan. Juga melakukan pengamatan secara cermat dan tindakan cepat dan tepat saat diperlukan,” jelas Andi Tresyono.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan bahwa IP 400 ini merupakan salah satu upaya baru untuk meningkatkan produksi di tengah keterbatasan lahan dan kenaikan jumlah penduduk serta menghadapi tantangan krisis pangan global. Ada beberapa kunci keberhasilan program IP 400, pertama, penaburan di lahan terbuka dapat dilakukan dengan sistem culik, dapog atau tray dan benih berumur pendek selama 70-90 hari.

Kedua, lanjutnya, melakukan mekanisasi pertanian untuk menghemat waktu dan tenaga. Ketiga, penggunaan pupuk kimia secara bertahap dikurangi menjadi 25 kg per musim per hektar, dan nutrisi seperti kompos, limbah tanaman dan kotoran hewan digunakan.

“Keempat, pola tanam 4 kali setahun terdiri dari padi-padi-padi-padi, padi-padi-palawija-padi, padi-padi-palawija-palawija dan pola tanam lain tergantung kondisi setempat. Kelima, langkah pertama adalah menghilangkan penggunaan lahan kering atau sumur hujan/bendungan/pompa air dan air daur ulang untuk berbagai kegiatan pertanian,” jelasnya.

“Keenam, pola IP 400 ini memperkenalkan pertanian terpadu untuk mewujudkan zero waste dan mengantisipasi serta memitigasi dampak organisme pengganggu tanaman. Ketujuh, sebagai pembeli akses KUR, kami melakukan hilirisasi dan perluasan domain bisnis kami,” tambah Suwandi.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *