Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

25 November 2025

Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor

Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Saat Memberikan Pernyataan Terkait Adanya Impor Beras Ilegal.
25 November 2025

Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor

Pilarpertanian - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Provinsi Aceh berada dalam kondisi surplus beras yang sangat besar, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan impor, apalagi secara ilegal. Pernyataan ini disampaikan setelah penyegelan 250 ton beras ilegal di Sabang pada Minggu (23/11/2025).

Mentan Amran menjelaskan bahwa sejak laporan awal diterima, ia langsung berkoordinasi dengan Gubernur Aceh karena seluruh data menunjukkan Aceh dalam posisi surplus yang amat kuat. Berdasarkan neraca pangan, ketersediaan beras provinsi mencapai 1,35 juta ton dengan kebutuhan 667,7 ribu ton, sehingga memberikan surplus 871,4 ribu ton. Bahkan Sabang, sebagai daerah pulau dengan keterbatasan lahan, tetap mencatat surplus 970 ton, dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan 4.940 ton. Dengan data tersebut, menurut Mentan Amran, impor beras ini bertentangan dengan logika dasar pengelolaan pangan. Ia kemudian menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda dan Menteri Perdagangan, dan hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Aceh itu surplus beras. Sabang juga surplus. Jadi tidak ada alasan logis untuk melakukan impor. Begitu laporan masuk, saya langsung hubungi Gubernur Aceh dan instruksikan aparat bergerak cepat tangani,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan bahwa secara nasional kondisi pangan Indonesia juga berada pada titik terkuat. Produksi beras nasional berdasarkan data BPS diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton, sementara stok pemerintah di Bulog telah menembus 3,8 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah. Dengan situasi yang stabil, ia menilai upaya memasukkan beras ilegal bukanlah tindakan yang didorong kebutuhan, melainkan pelanggaran yang merugikan petani serta melemahkan stabilitas pangan.

“Saya minta semua pihak berdiri membela kepentingan petani kecil. Jangan impor saat beras kita banyak dan saat petani sedang mulai masa tanam. Itu mendholimi petani. Negara wajib hadir melindungi mereka,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam pengajuan impor tersebut. Risalah rapat koordinasi pada 14 November menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak, namun izin dari negara asal justru lebih dulu terbit. indikasi adanya tindakan yang tidak mengikuti prosedur resmi dan berpotensi melibatkan kepentingan tertentu.

Pemerintah kini menelusuri kemungkinan kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam. Amran menegaskan bahwa segala bentuk penyelundupan pangan akan ditindak tanpa kompromi demi menjaga harga, melindungi petani, dan memastikan Indonesia tetap berada di jalur menuju swasembada.

“Ini peringatan keras. Jangan coba-coba memasukkan beras ilegal. Kita sedang berada pada jalur swasembada dan tidak boleh diganggu,” tegasnya.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *