Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

21 February 2026

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Saat Melakukan Inspeksi Mendadak di Pasar Kebayoran, Jakarta.
21 February 2026

Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal, Indonesia Produsen Utama Sawit Dunia

Pilarpertanian - Pemerintah menegaskan minyak goreng tidak boleh langka maupun dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026).

Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita masih dijual di atas HET. Produk yang seharusnya dibanderol Rp15.700 per liter dijual hingga Rp19.000 per liter. Temuan itu langsung ditindaklanjuti Mentan Amran dengan meminta aparat menelusuri hingga ke tingkat distributor dan produsen.

“Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penelusuran, Mentan Amran bahkan membeli dua kantong MinyaKita untuk dijadikan barang bukti.

“Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas. Pak diumumkan kalau sudah diproses,” ujarnya.

Mentan Amran menegaskan bahwa secara global mekanisme supply and demand untuk komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) berjalan normal. Namun, anomali harga di dalam negeri tidak dapat dibenarkan, mengingat posisi strategis Indonesia sebagai raksasa sawit dunia.

“Untuk komoditas sawit atau CPO dunia, hukum ekonomi supply dan demand berlaku. Tapi di Indonesia muncul anomali. Kita produsen terbesar dunia, kontribusi 58% produksi global dan 56% ekspor dunia, bahan bakunya melimpah, tapi harga minyak goreng naik. Ini yang harus kita luruskan,” tegasnya di hadapan para pedagang dan aparat penegak hukum.

Dengan dominasi tersebut, ia menekankan tidak ada alasan minyak goreng menjadi mahal di dalam negeri. Menurutnya, kekuatan produksi sawit nasional harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kembali Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun, seluruh sektor pangan wajib mematuhi regulasi, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” katanya.

Ia pun kembali mengingatkan tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menaikkan harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Kenapa naik? Enggak ada alasan minyak goreng naik di Indonesia. Enggak boleh diberi ampun. Bagi orang yang ingin memanfaatkan bulan suci Ramadan itu harus ditindak,” pungkasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar, meningkat 21,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$20,05 miliar. Angka ini menegaskan kekuatan sawit Indonesia sebagai tulang punggung pasar global.

Mentan Amran menggaris-bawahi, kekuatan tersebut harus dirasakan langsung oleh rakyat. Minyak goreng tidak boleh langka dan tidak boleh mahal di negeri produsen utama sawit dunia. Melalui pengawasan distribusi yang ketat, operasi pasar berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas, stabilitas harga dan ketersediaan pangan dipastikan tetap terjaga demi melindungi masyarakat.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *