Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

09 December 2016

Nilai Ekspor Ikan Naik, 12 Pulau Terluar Jadi Industri Perikanan

Nilai Ekspor Ikan Naik, 12 Pulau Terluar Jadi Industri Perikanan
09 December 2016

Nilai Ekspor Ikan Naik, 12 Pulau Terluar Jadi Industri Perikanan

Pilarpertanian - Potensi tangkapan ikan yang semakin meningkat, ekspor hasil perikanan tangkap mengalami kenaikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada 2017 akan fokus membangun Industri Perikanan di 12 Pulau Terluar.

Pilar – Ekspor hasil perikanan tangkap mengalami kenaikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor sepanjang Januari-Agustus 2016 mencapai US$ 2,68 miliar atau sebesar 3,69% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 2,58 miliar.

Sedangkan impor sepanjang Januari-Agustus 2016 menjadi US$ 269,79 juta atau turun 0,58% dibandingkan periode yang sama di 2015 sebesar US$ 271,37 juta. “Ekspor naik 3,69% dan impor turun 0,58%dan neraca naik 4,19%,” jelas Nila dalam acara Journalist Workshop di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Dari sisi nilai transaksi, ekspor ikan tangkap olahan mendominasi penjualan sepanjang Januari – Agustus 2016 US$ 1,197 miliar dan kemudian disusul oleh ikan budidaya non olahan US$ 642,262 juta. Kemudian ekspor ikan budidaya olahan dan ikan tangkap non olahan masing- masing menyumbang US$ 453,909 juta dan US$ 386,993 juta.

Udang mendominasi ekspor perikanan Indonesia dengan negara tujuan paling banyak ke Amerika Serikat (AS). Sejak Januari-Agustus 2016, nilai ekspor udang mencapai US$ 1,139 miliar. Kemudian kelompok kepiting rajungan menyumbang transaksi US$ 354,178 juta diikuti kelompok rumput laut dan udang.

AS masih menjadi negara tujuan ekspor perikanan Indonesia terbesar dengan nilai transaksi sampai Agustus 2016 US$ 1,063 miliar. Selanjutnya, negara tujuan ekspor perikanan terbesar kedua Indonesia adalah Jepang dengan nilai US$ 396,990 juta dan Asia Tenggara US$ 348,085 juta.

Nilanto menambahkan, impor ikan masih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri. Diberikannya izin impor untuk meningkatkan nilai tambah bagi produk perikanan yang diolah dan dipasarkan kembali baik di dalam negeri maupun diekspor. Izin impor ikan diberikan hanya untuk industri, dan jika ditemukan ikan impor masuk ke pasar basah maka akan ditarik produk tersebut.

Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo, ketergantungan Indonesia terhadap impor bisa dihilangkan asal konektivitas logistik nasional sudah baik. Artinya, jumlah cold storage di Indonesia sudah mencukupi dan pola distribusi perikanan dari tempat pelelangan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) atau industri perikanan juga harus memiliki keselarasan.

“Pada saatnya nanti konektivitas logistik nasional bisa disimpan dengan baik. Kalau industri nggak tumbuh tapi pendingin lengkap pasti bisa. Tapi nggak mungkin juga industri nggak berkembang,” jelas Nilanto.

Tren penurunan impor yang terjadi sepanjang Januari- Agustus dibandingkan periode yang sama tahun lalu disebabkan karena harga ikan di pasar internasional berada dalam posisi yang lebih tinggi dari biasanya. Namun, kebutuhan ikan untuk konsumsi di dalam negeri sendiri masih mencukupi karena kebutuhan impor perikanan diperuntukkan untuk industri perikanan.

POTENSI TANGKAPAN IKAN

Sementara itu berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi tangkapan ikan di laut Indonesia mencapai 9,931 juta ton di 2016. Angka tersebut jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 7,3 juta ton. Peningkatan potensi daya tangkap ikan di laut Indonesia tidak terlepas dari kebijakan KKP yang memerangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.

“Potensi 9,931 juta ton per tahun. Ini terjadi kenaikan dari 2013 masih 7,3 juta ton. Tidak terlepas langkah-langkah dilakukan KKP bagaimana aturan-aturan pemberantasan IUU fishing ada kenaikan potensi yang dimiliki perairan Indonesia,” jelas Direktur Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, Toni Ruhimat dalam acara Journalist Workshop di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, dari potensi seluruh tangkapan ikan sebanyak 9,9 juta ton tidak boleh sepenuhnya ditangkap oleh nelayan. Maksimal 80% dari potensi tangkapan hasil laut yang boleh ditangkap nelayan. Potensi tangkapan ikan di Indonesia belum termasuk ikan tuna, cakalang, dan tongkol. Ketiga jenis ikan tersebut dikategorikan sebagai komoditas ikan internasional.

“Sebanyak 9,9 juta di luar tuna, cakalang, dan tongkol, karena ini ranahnya dikelola regional. Tuna, cakalang, tongkol produksi naik terus dari 1,1 juta ton, di 2015 1,38 juta ton,” jelas Toni.

Melihat potensi tangkapan ikan yang semakin meningkat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada 2017 akan fokus membangun Industri Perikanan di 12 Pulau Terluar. Antara lain; di Natuna, Saumlaki, Merauke, Mentawai, Nunukan, dan Talaud. Selain itu ada juga Morotai, Biak Numfor, Mimika, Rote Ndao, Sumba Timur, dan Sabang.

12 Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau- pulau terluar Indonesia. Pembangunan 12 SKPT ini termasuk ke dalam program percepatan industri perikanan nasional. “Kita ingin daerah-daerah terluar bisa menjadi international hub,” jelas Nilanto Perbowo.

12 pulau terluar tersebut memiliki potensi tangkapan ikan yang masih besar. Sehingga ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengembangkan potensi tersebut dengan membangun industri perikanan. “Karena di kawasan ini sumber daya ikan bagus tapi belum dikembangkan selama ini,” kata Nilanto.

Beberapa SKPT memiliki akses yang cukup dekat dengan negara tetangga dan bisa menjadi pintu perdagangan internasional. Misalnya SKPT yang akan dibangun di Saumlaki memiliki jarak yang dekat dengan Darwin, Australia. Selain itu, Morotai dan Talaud juga memiliki kedekatan jarak dengan Filipina.

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *