Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

18 January 2020

Pakar IPB Dorong Kolaborasi Ekonomi Lokal dan Cegah Alih Fungsi Lahan

Pakar IPB Dorong Kolaborasi Ekonomi Lokal dan Cegah Alih Fungsi Lahan
Foto : Lahan Pangan Pertanian yang Subur Tanpa Adanya Alih Fungsi Lahan
18 January 2020

Pakar IPB Dorong Kolaborasi Ekonomi Lokal dan Cegah Alih Fungsi Lahan

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pakar Studi Pembangunan Institut Pertanian, Lala M. Kolopaking menyebutkan salah satu tantangan menjaga lahan pangan berkelanjutan adalah fakta bahwa ada nilai pada tiap sebidang tanah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Katakanlah kalau tanah itu berada di kota, kemudian produksi pertanian-nya tidak memiliki nilai bisnis, untuk membayar pajak lahan saja tidak cukup, sementara NJOP setiap tahun naik, maka meskipun ada peraturan larangan mengalihfungsikan, petani terpaksa menjual karena mereka tidak mampu hidup dari situ,” kata Lala di Gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementerian Pertanian, Bogor (17/1).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh karenanya, ketegasan Pemerintah Daerah menurut Lala sangat dinantikan sebagai bentuk keberpihakan dan dukungan terhadap konservasi lahan dengan cara melibatkan petani dengan bisnisnya agar menjaga nilai ekonomi lahan-nya cukup.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Akademisi yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Ekonomi Sosial Budaya ini menuturkan bahwa berdasarkan hasil riset yang dilakukannya di Kota Sukabumi, ada 45 hektar lahan sawah tetap berproduksi meskipun berada di tengah-tengah kota.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pemkot Sukabumi memiliki passion, mereka tahu, lahan sawah itu adalah sesuatu hal penting. Bukan semata mempertahankannya menjadi lahan pangan berkelanjutan tapi bagaimana menjaga dan menambah nilai-nya. Sawah itu tetap berproduksi, dipetakan pemiliknya tetapi diberi nilai ekonomi lebih, seperti dengan menjadikan wisata sawah di tengah kota. Jadi ada nilai tambah dengan tetap melibatkan petani tentunya,” ujar Lala.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Seperti diketahui, laju alih fungsi lahan pangan khususnya sawah menjadi non sawah setiap tahun begitu cepat meningkat sehingga berpotensi dapat mempengaruhi produksi padi nasional dan mengancam ketahanan pangan nasional.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Untuk itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bergerak cepat, berkoordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan pada berbagai kesempatan, Mentan Syahrul meminta penegak hukum menangkap para pejabat daerah yang memberikan izin terhadap alih fungsi lahan pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lala pun senada dengan Mentan Syahrul tapi menurutnya, alih fungsi lahan bukan hanya persoalan tata ruang, tapi juga harus memberikan peluang bagi petani untuk mencukupi ekonominya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pemda membuat regulasi itu sudah kewajiban. Sehingga potensi surplus dan kekurangan bisa dipetakan. Seandainya kurang, tinggal memformulasikan bagaimana kerja sama antar wilayah. Jika itu dilakukan, ada nilai bisnis yang boleh dilakukan. Konteks ini tidak semata membicarakan produksi, membahas bagaimana agribisnis dalam arti entity yang dimiliki warga setempat, tapi juga pertumbuhan local economic, itu yang kita dorong,” pungkas Lala. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *