Parfum Hasil Diversifikasi Produk Tembakau
Parfum Hasil Diversifikasi Produk Tembakau
Pilarpertanian - Sektor perkebunan menjadi salah satu sektor yang memiliki nilai tinggi. Bahkan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, perkebunan merupakan subsektor yang paling menjanjikan untuk peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Ujung dari sektor perkebunan adalah industri hilirnya karena nilainya akan jauh lebih tinggi dibandingkan jika hanya di hulu saja. Jadi memang harus dihitung sampai kepasarnya, karena pada saat kita tidak menghitung pasar dan industrinya, di sana biasanya terjadi kegagalan,“ jelas Syahrul di hadapan para pejabat dan staf Direktorat Jenderal Perkebunan, 2019 yang lalu.
Salah satu komoditas perkebunan unggulan di Indonesia adalah tembakau. Tanaman tembakau (Nicotiana tabacum L.) telah lama dibudidayakan di Indonesia untuk diambil daunnya. Pemanfaatan tembakau pada umumnya masih terbatas hanya sebagai bahan baku pembuatan rokok.
Namun, dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP Tembakau), pada pasal 58 disebutkan bahwa perlu dilakukan upaya diversifikasi produk tembakau.
Oleh karena itu, perlu diciptakan produk-produk lain dari tembakau yang bermanfaat dan memberikan nilai tambah bagi petani namun tetap aman bagi kesehatan.
“Daun tembakau mengandung senyawa-senyawa kimia, mulai dari golongan asam, alkohol, aldehid, keton, alkaloid, asam amino, karbohidrat, ester dan terpenoid. Kandungan utama dari tembakau adalah alkaloid (nikotin),” ungkap Elda Nurnasari, Peneliti dari Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).
Menurut Elda, tembakau memiliki aroma yang khas karena didalam tembakau terkandung senyawa-senyawa aromatis yang mudah menguap atau biasa disebut dengan minyak atsiri. “Minyak atsiri tembakau dapat diekstrak dengan cara destilasi. Hasilnya adalah berupa minyak berwarna kuning kecoklatan dengan aroma tembakau yang khas dan menyengat,“ lanjutnya.
Kandungan senyawa utama dalam minyak atsiri tembakau adalah neofitadiena. Neofitadiena adalah senyawa yang terdapat dalam minyak atsiri tembakau dengan jumlah yang besar (> 40%).
Minyak atsiri tembakau memiliki aroma yang khas sehingga dapat digunakan sebagai bahan campuran pembuatan parfum badan. “Balitbangtan telah meneliti dan memanfaatkan minyak atsiri tembakau sebagai salah satu bahan pembuatan parfum badan,“ tambah Elda.
Hasil uji organoleptik parfum terhadap 30 orang responden (wanita) kebanyakan memilih parfum minyak atsiri tembakau yang dicampur dengan aroma jeruk, jasmine dan lavender. “Invensi ini juga telah mendapatkan paten dari Kemenkumham dengan nomor IDS000001735 sejak tahun 2018 yang lalu,” ungkap Elda.
Sementara di sektor hulu, sejak 1997 hingga 2019, Balitbangtan telah melepas 82 varietas unggul baru (VUB) tembakau yang memiliki beragam keunggulan. “Beberapa diantaranya adalah VUB Tembakau Temanggung Kemloko 4, 5, dan 6 Agribun yang penelitiannya bekerjasama dengan Pemkab Temanggung, “ jelas Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry.
Fadjry menambahkan, bahwa ketiga VUB yang telah dilepas sejak 2017 yang lalu ini sangat sesuai untuk ditanam di lahan endemik penyakit, khususnya nematoda Meloidogyne spp, bakteri Ralstonia solanacearum, dan cendawan Phythopthora nicotianae.
“Keunggulan lain dari ketiga VUB ini adalah pada postur dan performanya lebih besar. Daun lebih panjang lebar bulat, batang lebih kuat. Dari sisi produksi bisa menghasilkan lebih banyak, karena daun bisa tumbuh hingga 26 helai sedangkan varietas di bawahnya hanya 20 helai daun,“ tambahnya.
Tembakau dari varietas Kemloko 4, 5, dan 6 ini mampu menghasilkan tembakau kering di atas rata-rata, di mana varietas lain rata-rata hanya 0,7 ton per hektare, sementara dengan varietas ini diharapkan bisa sampai 0,9 hingga satu ton per hektare.(ND)