Pastikan Petani Mendapatkan Subsidi Pupuk, Penyuluh Pertanian Kota Cilegon Validasi Data E-RDKK
Pastikan Petani Mendapatkan Subsidi Pupuk, Penyuluh Pertanian Kota Cilegon Validasi Data E-RDKK
Pilarpertanian - Pupuk merupakan komponen penting dalam pertanian, maka dari itu, ketersediaan pupuk adalah hal mutlak. Dibawah komando Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan pola baru distribusi bantuan yang diberikan pemerintah kepada petani termasuk bantuan pupuk subsidi melalui kartu tani.
Pola ini lebih efektif dan lebih tepat sasaran. Kartu tani diberikan kepada pihak yang memang membutuhkan sesuai dengan data. Mentan SYL mengungkapkan terkait hal ini. “Petani tidak perlu khawatir, karena distribusi pupuk subsidi tetap mengacu pada E-RDKK by name by address yang dilakukan Kementan. Pola ini valid hingga 94%”, ujar Mentan SYL.
Mengenai hal ini, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa validasi E-RDKK ini sangat penting untuk merealisasikan bantuan pupuk bersubsisdi. “Disinilah peran penyuluh sangat penting untuk mendata dan menginputnya dalam E-RDKK”, katanya.
Sementara Dedi Septriyansa Penyuluh Pertanian Kecamatan Purwakarta sekaligus Koordinator penyuluh Kota Cilegon mengatakan jumlah petani yang sudah menerima kartu tani di Kota Cilegon mencapai 1.932. Mereka sudah terdata dalam E – RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Dengan sistem ini, penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Cilegon dipastikan tepat sasaran, karena petani penerima dan jumlah pupuk yang diperlukan sudah terdata.
“Dengan memiliki kartu tani, 1.932 petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Kalau tidak ada kartu tani, tidak boleh membeli pupuk bersubsidi. Namun jika petani ingin memaksakan membeli pupuk dan tidak memiliki kartu tani, boleh saja, tetapi bukan pupuk bersubsidi,“ terang Dedi, Sabtu (12/9).
Menurut Dedi, petani yang masuk dalam sistem E – RDKK tahun 2020 tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Jombang, Kecamatan Gerogol, Kecamatan Pulomerak. Dengan alokasi pupuk yang diusulkan Urea 390.102 kg, ZA 600 kg, SP 36 : 280.287 kg, NPK 327.635 kg dan organik 44.150 kg.
Ia melanjutkan, penerapan kartu tani menjamin petani di wilayahnya tidak sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, karena kebutuhan dan alokasi pupuk sudah ada dalam data.
“Penerapan kartu tani ini dapat menekan dan membatasi warga luar daerah untuk membeli pupuk di wilayah Kota Cilegon“, ujarnya.
Dedi mengaku penyuluh terus memberikan sosialisasi dan penjelasan tentang manfaat kartu tani tersebut kepada petani dari awal pendaftaran ke sistem E-RDKK sampai dengan kartu tani tersebut tercetak. “Petani harus tahu selain digunakan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, kartu tani bisa juga untuk pinjaman kredit di bank dan lain sebagainya”, papar Dedi.
Ia menjelaskan, petani yang ingin mendapat kartu tani juga harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). Jika belum, petani bisa melapor ke penyuluh pertanian di wilayah setempat. Kartu tani akan diberikan secara cuma – cuma tanpa biaya.
Upaya Dedi dan rekan penyuluh lainnya tak sia-sia, kini petani kota Cilegon, Banten sudah bisa membeli pupuk bersubsidi, karena sudah menggenggam kartu tani. “Kartu tani merupakan sebagai jaminan bagi petani bisa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan yang dibutuhkan petani. Semoga dengan adanya kartu tani, pupuk subsidi lancar, produktivitas pun meningkat” harap Dedi menutup wawancara.(ND)