Pemerintah Kendalikan Dampak Wabah PMK di Aceh Tamiang
Pemerintah Kendalikan Dampak Wabah PMK di Aceh Tamiang
Pilarpertanian - Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ini, wabah ini sudah ditangani dengan baik dan terkendali sehingga masyarakat dihimbau tidak panik.
“Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani,” kata Mursil di Aceh, Kamis (12/5).
Diketahui, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022. Mursil mengungkapkan Kab. Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.
“Alhamdulliah, semua stakeholder terlibat langsung untuk menanggulangi wabah ini. Mulai Pak Mentan, Dinas Peternakan Provinsi, Pemkab Aceh Tamiang sangat serius dalam penanganan wabah ini,” ujarnya.
Mursil menghimbau para peternak yang sapinya terinfeksi dan mati untuk segera ditangani dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan penyebaran wabah PMK lebih luas lagi. Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran, Pemkab Aceh Tamiang, menerapkan langkah lokalisasi.
“Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama,” imbuhnya.
Bupati Mursil juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementan yang tanggap dan cepat dalam penanggulangan wabah PMK sehingga tidak berdampak secara luas di masyarakat.
“Pak Mentan datang langsung ke Aceh Tamiang. Ini bukti keseriusan beliau untuk memastikan wabah ini tertangani dengan baik secara komprehensif,” ucapnya.
Bersamaan, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa PMK tidak beresiko terhadap kesehatan manusia namun harus tetap waspada dan perlu dilakukan penanggulangan wabah PMK dengan cepat.
“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini” ujar Mentan.
Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, Denny W. Lukman mengungkapkan bahwa pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yang utama. Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
“Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Dimana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya,” tutup Denny.
Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH dan organ terinfeksi harus dimusnahkan.(PW)