Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

19 January 2023

Pemprov Kalteng: Food Estate Bukan Program Kaleng-kaleng, Dampaknya Besar Terhadap Kesejahteraan Petani

Pemprov Kalteng: Food Estate Bukan Program Kaleng-kaleng, Dampaknya Besar Terhadap Kesejahteraan Petani
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Sunarti Mengatakan Bahwa Program Food Estate Memiliki Dampak Luar bIasa.
19 January 2023

Pemprov Kalteng: Food Estate Bukan Program Kaleng-kaleng, Dampaknya Besar Terhadap Kesejahteraan Petani

Pilarpertanian - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan program food estate berjalan sesuai target. Bahkan tahun ini, produktivitas di blok A5 pada lahan demplot BWS II PUPR sudah mencapai 4,2 ton per ha. Perkembangan ini termasuk yang paling cepat mengingat sebagian lahan di sana adalah lahan baru atau garapan yang dibuka empat tahun lalu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Sunarti mengatakan bahwa food estate di wilayahnya bukan program kaleng-kaleng (biasa-biasa) karena selama beberapa tahun terakhir memiliki kemajuan yang luar biasa.

“Food estate Kalteng itu bukan kaleng-kaleng, jadi jangan dibilang gagal. Kemajuannya nyata sekali karena sudah ada bukti, yaitu kenaikan produktivitas. Rata-rata produksi bisa mencapai 4,2 ton per ha,” ujar Sunarti, Rabu, 18 Januari 2023.

Dari sisi pendapatan, kata Sunarti, rata-rata petani di sana sudah semakin sejahtera. Hal ini terlihat dari bentuk fisik bangunan rumah mereka yang setiap hari terus melakukan pembangunan. Artinya, kata dia, pendapatan mereka sebelum adanya food estate jauh meningkat jika dibandingkan dengan setelah adanya food estate.

“Nah pada awal 2020 (sebelum food estate) bentuk bangunan rumah masih sederhana sekarang sudah bagus tidak kalah dengan di kota. Mereka bilang food estate memberi dampak yang signifikan,” katanya.

Terakhir, Sunarti menjelaskan bahwa program food estate mendapat dukungan penuh dari akademis lintas kampus seluruh Indonesia yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Mereka bahkan menjadi perumus pengembangan food estate dari waktu ke waktu.

“Kami terus menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor dan kampus lainnya. Mereka terus mensupport dengan berbagai bantuan inovasi,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Sujarwo mengatakan program Food Estate memiliki konsep dan tujuan yang positif untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Terlebih di tengah ancaman dan krisis pangan dunia.

Menurutnya, jika Food Estate diperankan sebagai bangunan kelembagaan pemerintah untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah dan bersinergi dengan korporasi petani, maka akselerasi yang dilakukan pemerintah ini sangat strategis.

“Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan ada efisiensi operasi, maka food estate akan menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional,” katanya.

Tak hanya itu, Food Estate juga dapat mendorong kesejahteraan petani melalui pola kelembagaan atau korporasi petani. Sehingga, nilai ekonomi pertanian bisa terskala dengan baik.

“Dengan ini, efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumber daya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki keberlanjutan (continuity) dalam produksinya,” jelasnya.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *