Penyelundupan 426 Burung Endemik Kalimantan Berhasil di Gagalkan Karantina Samarinda
Penyelundupan 426 Burung Endemik Kalimantan Berhasil di Gagalkan Karantina Samarinda
Pilarpertanian - Pilar – Berawal dari kecurigaan Polsus serta Petugas Karantina Samarinda terhadap 34 Box plastik yang disusun tersembunyi di dalam Kapal Queen Soya yang akan berangkat ke Pare-Pare, ternyata kecurigaan tersebut benar, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 426 ekor burung endemik Kalimantan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ratusan ekor burung yang meliputi Burung Beo 112 ekor, Kacer 14 ekor, Jalak 240 ekor, dan Cendet 60 ekor. Ratusan burung tersebut tidak memiliki dokumen kelengkapan dan memang sengaja tidak dilaporkan kepada Petugas Karantina yang bertugas di Pelabuhan Samarinda oleh pemiliknya. Karena hal tersebut, dengan sigap Polsus beserta Petugas Karantina Samarinda yang di dampingi oleh Kasubsie Yanops drh. Ozy Fachrurozzie, MM melakukan penahanan terhadap ratusan burung tersebut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kepala Karantina Samarinda drh. Agus Sugiyono, langsung berkoordinasi dengan Kepala BKSDA untuk penanganan satwa tersebut mempertimbangkan segi kesejahteraan hewan (animal welfare), akhirnya diambil kesepakatan akan melepasliarkan ratusan burung tersebut dan tetap melanjutkan proses tindak pidana terhadap pelaku penyelundupan yang akan ditangani oleh BKSDA Kalimantan Timur bekerja sama dengan PPNS Karantina Samarinda.(LH).