Pinang Betara Jambi Jadi Komoditas Unggulan Nasional Yang Berorientasi Ekspor
Pinang Betara Jambi Jadi Komoditas Unggulan Nasional Yang Berorientasi Ekspor
Pilarpertanian - Pinang merupakan komoditas lokal yang kian diminati pasar global. Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah menetapkan benih Pinang Betara Jambi sebagai varietas unggul nasional yang berorientasi pada ekspor, sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih bagi pekebun khususnya di Provinsi Jambi.
“Varietas pinang betara Jambi awalnya merupakan varietas unggul lokal milik Provinsi Jambi, namun saat ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul nasional, sehingga layak digunakan secara luas oleh masyarakat untuk pengembangan, tentunya dengan GAP yang dipersyaratkan,“ ujar Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jambi, Agus Rizal pada pertemuan Capacity Building Petani dan Business Matching Pelaku Ekspor Perkebunan di Provinsi Jambi, Selasa (28/06/2022).
Menurut Agus, dirinya bersama jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, akan terus mendorong komoditas spesifik daerah agar berorientasi ekspor khususnya di sentra-sentra pengembangan seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan kabupaten sentra lainnya.
“Yang akan kita fokuskan bagaimana pembinaan petani pinang dan para pelaku ekspornya agar terus memberikan dampak bagi peningkatan perekonomian provinsi Jambi secara keseluruhan,“ ujarnya.
Sementara itu Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementan, Dedi Junaedi, mengungkapkan dalam 2-3 tahun terakhir Kementan melalui Ditjen Perkebunan tengah fokus mengembangkan sumber devisa ekspor dari komoditas perkebunan spesifik daerah seperti Pinang yang ternyata sangat potensial untuk ekspor.
Untuk mengembangkan sektor perkebunan, menurut Dedi harus dilakukan berbagai upaya baik dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan benih unggul, sarana produksi, perbaikan standarisasi mutu, peningkatan akses pasar serta penerapan GAP dan GHP.
“Yang utama saat ini kami terus mendorong dan fasilitasi terbentuknya kemitraan pemasaran yang berkelanjutan, utamanya dalam menyerap produk ditingkat pekebun oleh pelaku usaha/offtaker, “ ungkap Dedi.
Tercatat ada 2 (dua) kesepakatan kemitraan terkait pengembangan, pengelolaan dan perdagangan hasil produksi pinang betara di Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur yang berhasil ditandatangani.
“ Yang pertama antara petani produsen pinang betara Kab. Tanjab Barat dengan pelaku usaha UD. Berkah Bersaudara,“ papar Dedi.
“Yang kedua antara petani produsen pinang betara Kab. Tanjab Timur dengan PT. PEZ, Bettel Nut Company, “ tambah Dedi.
Dedi menyebutkan selain pinang, Provinsi Jambi juga merupakan Kawasan Nasional Pengembangan Kopi khususnya Kopi Kerinci. Pasar Internasional sudah cukup mengenal taste dan karakteristik kopi Kerinci Jambi yang telah memiliki Sertifikasi Indikasi Geografis.
“Kemitraan ekspor komoditas kopi juga berhasil dijalin yaitu antara petani produsen kopi arabika MPIG Koerintji dengan Koperasi Koerintji Barokah, dan akan terus didorong kemitraan secara berkelanjutan,“ jelas Dedi.
Saat ini tercatat ekspor pinang pada tahun 2021 meningkat 4,9% dari sisi volume dan meningkat 39,3% dari sisi nilai dibandingkan dengan tahun 2020 (YoY). Begitupun dengan kopi Indonesia pada tahun 2021 meningkat 0,9% dari sisi volume dan meningkat 3,6% dari sisi nilai ekspor dibanding 2021 (YoY).
“Ke depan, komoditas kopi masih akan terjadi peningkatan ekspor seiring dengan peningkatan konsumsi kopi dunia, sedangkan untuk pinang, pasar akan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan pinang untuk produk kecantikan, kesehatan dan farmasi,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa bulan April lalu, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah melepas ekspor komoditas pinang biji asal Provinsi Jambi sebanyak 7 kontainer atau sekitar 126 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 4,07 miliar tujuan Pakistan. Kementan mencatat ekspor komoditas pinang Jambi pada Januari s.d. Maret 2022 sebanyak 17.174 ton dengan nilai mencapai Rp 416,4 miliar.
Namun menurut Dedi, tantangan terkait ekspor komoditas perkebunan juga perlu diantisipasi dengan baik, mulai dari perbaikan standarisasi mutu produk serta reduksi tarif bea masuk disejumlah negara tujuan ekspor.
“Terkait mutu, fokus penanganan GAP dan GHP ditingkat pekebun akan terus menjadi perhatian kami. Khusus reduksi Bea Tarif masuk produk dapat ditempuh melalui upaya diplomasi bilateral yang akan terus didorong dengan negara tujuan ekspor, “ ujar Dedi.
Selanjutnya untuk branding produk, kegiatan promosi menjadi hal yang penting dalam memperkenalkan produk perkebunan di provinsi Jambi.
“Tahun 2022 ini mudah-mudahan peluang promosi melalui Odicoff (One Day with Indonesia Coffee, Fruit and Floriculture, Red) akan terlaksana secara optimal sehingga membuka akses pasar produk untuk ekspor,“ ungkapnya.(ND)