Rapim BPPSDMP Kementerian Pertanian 2018
Rapim BPPSDMP Kementerian Pertanian 2018
Pilarpertanian - Pilar – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Pertanian, Momon Rusmono membuka Rapat Pimpinan (Rapim) yang bertempat di The Margo Hotel, Depok – Jawa Barat, Selasa pagi (16/1/2018).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini mengagendakan tentang pelaksanaan program dan kegiatan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian tahun 2018. Ada sekitar 150-an peserta yang hadir pada rapat kali ini.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam sambutannya Ia mengatakan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kerja Nasional di Hotel Bidakara kemarin. Rapim kali ini membahas 2 hal, yang pertama mengevaluasi kegiatan pada tahun 2017, dan yang kedua bagaimana kegiatan kita di tahun 2018.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Momon mengatakan, dari hasil evaluasi kegiatan selama tahun 2017, saya mengevaluasi tentunya kalau berbicara mengenai kegiatan yang saya evaluasi pasti realisasi anggaran. Alhamdulillah BPPSDMP realisasinya positif, sekitar 93% dari teman-teman di UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan dan Pelatihan, kemudian dari Penyuluhan sekitar 90%, Sekretariat sekitar 88%. Secara umum dari aspek evaluasi kegiatan semuanya hampir mendekati 100%.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kemudian BPPSDMP juga menugaskan kepada tim penyuluh dan bekerja sama dengan mahasiswa agar terus menerus mensosialisasikan kegiatan-kegiatan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Momon menambahkan bahwa ia sering mengevaluasi terkait dengan media sosial dan pemberitaan, akan tetapi secara umum saya melihat semua UPT menunjukkan hal yang positif. Dengan adanya media sosial dan pemberitaan memberikan dampak yang positif sehingga masyarakat mengetahui apa program-program pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Mengenai kegiatan BPPSDMP di tahun 2018 secara garis besar ada 3 program, yang pertama lebih berorientasi kepada gerakan pemberdayaan petani, yang kedua regenerasi petani, dan yang ketiga peningkatan profesionalisme SDM Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dari kegiatan pemberdayaan petani, motornya yaitu Kepala Pusat Penyuluhan. Para petani tersebut nanti akan didampingi oleh tim penyuluh PNS, THL, adapula penyuluh swadaya. “Jadi bagaimana kita menggerakan tenaga penyuluh dalam mengawal dan mendampingi sehingga target-target penyuluhan pertanian bisa tercapai”, ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kemudian BPPSDMP juga ingin memperkuat kelembagaan petani di tingkat kecamatan yang sering kita kenal sebagai Balai Penyuluhan. BPPSDMP mengalokasikan anggarannya hanya sekitar 1600 dari 5500 BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) yang ada.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selanjutnya Momon menjelaskan bahwa BPPSDMP juga melakukan desiminasi teknologi melalui riset antara peneliti dan penyuluh di lapangan. Disamping itu juga melakukan penyuluhan dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Program utama Rapim ini adalah transformasi pendidikan. Yang tadinya Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, ini akan bertransformasi menjadi Politeknik Penumbuhan Pertanian yang menyelenggarakan pendidikan dengan program studi tidak hanya penyuluhan, tetapi termasuk didalamnya adalah ilmu pertanian terapan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Yang kedua, tetap melakukan penumbuhan wirausaha muda bagi lulusan perguruan tinggi dalam bentuk kelompok.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ketiga, BPPSDMP akan melibatkan mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi untuk mengawal dan mendampingi program-program Kementerian Pertanian dalam rangka menumbuhkan minat untuk bekerja dan berusaha disektor pertanian. Ini merupakan program dari regenerasi petani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Yang terakhir terkait dengan peningkatan kompetensi antara lain dengan melakukan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Tematik bagi aparatur dan non aparatur. Diklat yang didasarkan pada permasalahan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Diklat ini tidak harus di Balai Pelatihan, cukup di Balai Penyuluhan atau di PPPPS (Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya). Kemudian menumbuh kembangkan PPPPS dan yang terakhir adalah standarisasi dan stratifikasi profesi di bidang pertanian.(RZ).