Pilar Pertanian

Berita Pertanian Aktual

09 August 2020

Rutin Lakukan Pengamatan, Petugas POPT Kediri Berhasil Kendalikan Ulat Grayak

Rutin Lakukan Pengamatan, Petugas POPT Kediri Berhasil Kendalikan Ulat Grayak
Foto : Proses Pengendalian Ulat Grayak oleh Petugas Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Kediri Bersama Petani.
09 August 2020

Rutin Lakukan Pengamatan, Petugas POPT Kediri Berhasil Kendalikan Ulat Grayak

Pilarpertanian - Berkat pengendalian awal, tanaman jagung petani di desa Paron Kediri berhasil diselamatkan dari serangan hama ulat grayak frugiperda (UGF). Gerakan pengendalian seluas 2 hektar ini dilakukan oleh petugas pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (POPT) kabupaten Kediri bersama petani.

“Kami bisa memastikan kondisi aman, karena kami melakukan pengamatan rutin di lapangan, sehingga tau betul keadaan tanaman di daerah kami,” ujar Riyono Yekti koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Kediri, Minggu (9/8/2020).

Riyono membenarkan pemberitaan di media bahwa di daerahnya terkena serangan, namun luasan yang terdampak sangat kecil dan sudah dilakukan pengendalian sehingga tidak berpengaruh pada produksi jagung seperti yang diberitakan.

Baca juga: Subtitusi Pestisida Kimia ke Pestisida Hayati, itukan PHT?

Riyono menjelaskan, tanaman jagung kurang dari 40 HST (Hari Setelah Tanam) yang terserang itu masih bisa tumbuh normal dan tetap akan berbuah, karena pada umur tanaman tersebut, tanaman bisa mengkompensasi kerusakan daun yang telah termakan ulat.

“Pada awal Agustus ini, kondisi pertanaman jagung di desa tersebut telah membaik dan terus kami monitor di lapangan untuk mengantisipasi potensi serangan ulat berikutnya,” jelasnya.

Rahayu Aryati Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Proteksi Tanaman Pangan Provinsi Jawa Timur menyebutkan berdasarkan data yang dihimpun Balai Proteksi Tanaman Pangan Provinsi Jawa Timur serangan ulat grayak (UGF) di Kabupaten Kediri seluas 38 Ha dari total luas pertanaman jagung lebih dari 14.600 Ha atau sekitar 1,26%.

“Alhamdulilah untuk serangan hama ulat grayak tahun ini tidak terlalu berpengaruh signifikan, hal ini berkat pengamatan dan kesigapan petugas POPT di lapangan,” tutur Irita.

“Ke depan, kami berharap para petugas POPT dan petani untuk tetap rutin melakukan pengamatan ke lapangan, hal ini untuk mencegah meluasnya serangan dan meminimalisir resiko gagal panen,” pintanya.

Baca juga: Amankan Panen Jagung, BPP Kalinyamatan Jepara Lakukan Gerdal Ulat Grayak

Di tempat terpisah, Edy Purnawan, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Aryati bersama jajarannya. Berkat kesigapan petugas, petani tidak mengalami gagal panen.

“Kunci keberhasilan dalam mengamankan tanaman dari serangan hama adalah pengamatan. Dengan pengamatan akan didapat informasi yang akurat dan cepat sehingga tindakan yang harus dilakukan bisa tepat sasaran dan panen yang dihasilkan tetap optimal,” ucap Edy.

Selama pandemi Covid-19 seperti sekarang, sektor yang paling disorot adalah sektor pertanian. Karena itu, Edy berharap masing-masing daerah dapat mengamankan produksi pangannya.

“Dengan demikian, pendapatan petani tidak berkurang dan stok pangan khususnya jagung dalam negeri dapat terpenuhi,” katanya.

Baca juga: NTB dan Lampung Kini bisa Produksi Jagung Bahan Industri Pangan

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menegaskan sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam merespon cepat masalah di lapangan, pihaknya telah mengerahkan petugas lapangan untuk terus mendampingi petani dan mengawal pertanaman hingga panen tiba. Petugas POPT dan PPL beserta jajaran dari Dinas Provinsi dan Kabupaten serta berkoordinasi dengan jajaran kami di Pusat akan terus bersama-sama mengawal pertanaman hingga masa panen.

“Hal tersebut juga selaras dengan pernyataan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, meminta seluruh jajaran Kementan dari pusat sampai daerah harus bahu membahu untuk turut serta aktif ke lapangan untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” sebut Suwandi. (ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *