Sayuran Pekarangan Solusi Penuhi Kebutuhan Pangan Keluarga di Masa Pandemi
Sayuran Pekarangan Solusi Penuhi Kebutuhan Pangan Keluarga di Masa Pandemi
Pilarpertanian - Tren kasus positif Covid-19 terus meningkat. Untuk mengendalikan penyebaran, hampir semua negara menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan bagi warganya termasuk Indonesia. Namun, protokol kesehatan berupa social distancing dan penggunaan masker di tempat-tempat umum seperti di tempat perbelanjaan belum sepenuhnya diterapkan sehingga menimbulkan kekhawatiran. Oleh karena itu, budi daya sayuran pekarangan bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga di masa pandemi.
Budi daya sayuran pekarangan adalah bertanam sayur-sayuran di lahan sekitar rumah penduduk baik secara langsung maupun menggunakan media tanam sehingga lingkungan rumah menjadi terpelihara, indah dan lebih produktif. Budi daya sayuran di pekarangan tidak hanya dapat mencukupi kebutuhan pangan dan gizi keluarga, namun juga mengurangi uang belanja bahkan dapat menambah pendapatan keluarga jika hasilnya dipasarkan. Hal ini sesuai dengan arahan Mentan SYL agar kebutuhan pangan rumah tangga dapat tercukupi meski di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Tommy Nugraha saat dihubungi via telepon, Selasa (25/8) menjelaskan bahwa kegiatan budi daya sayuran pekarangan bukanlah hal baru bagi masyarakat. Berbagai program pemerintah telah dilakukan untuk mendorong masyarakat menjadikan lahan rumah menjadi lahan produktif. Seperti saat terjadi fluktuasi harga produk sayuran di pasaran sehingga dapat mengurangi uang belanja.
“Harapannya masyarakat semakin banyak yang memanfaatkan lahan pekarangannya untuk bertanam sayur-sayuran agar pemenuhan gizi keluarga tetap terpenuhi tanpa harus pergi ke tempat-tempat perbelanjaan,” ujar Tommy.
Sayuran merupakan sumber vitamin dan mineral bagi tubuh. budidayanya pun tidak butuh waktu yang lama. Beberapa jenis sayuran bisa dipanen cepat. Seperti pakcoy bisa dipanen 25 hari setelah tanam (HST), bayam 20 HST, Kangkung 30 HST, cabai 70-75 HST, kacang panjang 40 HST, buncis 55 HST, tomat 90 HST, paria 40-50 HST, dan lain-lain.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Aneka Cabai dan Sayuran Buah, Dessi Rahmaniar juga menjelaskan bahwa lahan pekarangan dapat dimanfaatkan sebagai kebun aneka sayuran.
“Jika lahan pekarangan luas bisa bertanam di lahan/tanah secara langsung, namun jika pekarangannya sempit bisa dengan pot, polybag atau teknis vertikultur,” ujar perempuan minang itu.
Dirinya menyebutkan, pada prinsipnya semua jenis tanaman sayuran dapat dibudidayakan dengan menggunakan pot atau vertikultur tergantung design pot, rak vertikultur dan tata letaknya di pekarangan.
Dessi juga menceritakan pengalaman budi daya sayuran pekarangan yang dilakukannya sejak 7 tahun yang lalu. Dirinya menanam cabai rawit di pekarangan rumahnya menggunakan pot. Sebanyak 6 pot cabai yang ditanamnya bisa berproduksi selama 4 tahun jika dirawat secara intensif. Saat tanamannya sudah tidak produktif, dilakukan persemaian ulang dan peremajaan dengan tanaman baru sehingga kebutuhan cabainya setiap hari bisa dipenuhi dari hasil panen cabai di pekarangannya tersebut.
“Dari hasil panen 6 pot cabai yang saya tanam, saya tidak perlu pergi ke pasar dan keluar uang untuk beli cabai rawit setiap kali mau masak. Jika tiap rumah tangga bisa melakukan seperti yang saya lakukan, gonjang-ganjing harga cabai akibat kurangnya pasokan tidak lagi menjadi cerita klasik dari tahun ke tahun,” tandas Dessi.(PW)